Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Undip Peringkat Ke-2 dalam Capaian IKU Kelompok PTN-BH

Kompas.com - 18/10/2021, 11:02 WIB
Mahar Prastiwi,
Dian Ihsan

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Universitas Diponegoro (Undip) berhasil meraih peringkat 2 sekaligus mendapatkan penghargaan atas capaian Indikator Kinerja Utama (IKU) perguruan tinggi.

Hal ini terungkap dalam pengumuman resmi Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Ditjen Dikti).

Dalam capaian tersebut Undip menempati posisi tinggi (10 persen) dengan jumlah poin pencapaian 70 dan memperoleh poin pertumbuhan 673.

Ditjen Dikti Kemendikbud Ristek menyelenggarakan pengukuran Indikator Kinerja Utama Perguruan Tinggi Negeri tahun 2020/2021 sekaligus menetapkan penghargaan Capaian Indikator Kinerja Utama PTN.

Baca juga: Anak Usaha Kimia Farma Buka Lowongan Kerja Lulusan D3, Yuk Daftar

Hal ini dilakukan dalam rangka pengukuran kinerja utama bagi pergurun tinggi untuk mewujudkan perguruan tinggi yang adaptif dengan berbasis luaran lebih konkret.

Rektor Undip Prof. Yos Johan Utama berterima kasih kepada semua pihak, seluruh civitas akademika, alumni dan keluarga besar Undip atas capaian tersebut.

Rektor menerangkan, hal ini merupakan cerminan dari kualitas lulusan, kualitas dosen dan pengajar, dan kualitas kurikulum Undip yang semakin baik.

"Capaian tersebut sekaligus membuktikan bahwa Undip merupakan salah satu universitas papan atas di Indonesia," terang Prof. Yos Johan Utama seperti dikutip dari laman Undip, Senin (18/10/2021).

Baca juga: Dosen UGM Ungkap Cara Meningkatkan Produksi Ayam Kampung

Sebagai alat ukur implementasi MBKM

Kategori dalam penghargaan ini antara lain IKU Liga PTN-BH, IKU Liga PTN-BLU, IKU Liga PTN Satker, IKU Liga PTN Satker Kelompok PTN Seni, Penghargaan Keunggulan IKU PTN-BH, Penghargaan Keunggulan IKU PTN-BLU, dan Penghargaan Keunggulan IKU PTN Satker.

IKU merupakan ukuran kinerja bagi perguruan tinggi yang adaptif dengan berbasis luaran lebih konkret. Hal tersebut menjadi alat ukur untuk mengakselerasi implementasi Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM).

Setiap perguruan tinggi negeri dan lembaga layanan pendidikan tinggi di lingkungan Kemendikibud Ristek berpedoman pada indikator kinerja utama dalam menetapkan target IKU, menyusun dokumen kontrak atau perjanjian kinerja.

Serta melaksanakan IKU, melakukan monitoring IKU, melakukan evaluasi IKU, melakukan perbaikan IKU berkelanjutan dan melaporkan hasil pencapaian IKU.

Baca juga: Jelang Seleksi PPPK Tahap 2, Kemendikbud Imbau Guru Persiapkan Diri

IKU milili 8 indikator

IKU terbaru yang ditetapkan dalam Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 3/M/2021 memiliki 8 indikator utama, yaitu:

1. Kualitas lulusan yang diukur dengan lulusan mendapat pekerjaan yang layak.

2. Mahasiswa mendapat pengalaman di luar kampus.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com