Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Undip Peringkat Ke-2 dalam Capaian IKU Kelompok PTN-BH

KOMPAS.com - Universitas Diponegoro (Undip) berhasil meraih peringkat 2 sekaligus mendapatkan penghargaan atas capaian Indikator Kinerja Utama (IKU) perguruan tinggi.

Hal ini terungkap dalam pengumuman resmi Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Ditjen Dikti).

Dalam capaian tersebut Undip menempati posisi tinggi (10 persen) dengan jumlah poin pencapaian 70 dan memperoleh poin pertumbuhan 673.

Ditjen Dikti Kemendikbud Ristek menyelenggarakan pengukuran Indikator Kinerja Utama Perguruan Tinggi Negeri tahun 2020/2021 sekaligus menetapkan penghargaan Capaian Indikator Kinerja Utama PTN.

Hal ini dilakukan dalam rangka pengukuran kinerja utama bagi pergurun tinggi untuk mewujudkan perguruan tinggi yang adaptif dengan berbasis luaran lebih konkret.

Rektor Undip Prof. Yos Johan Utama berterima kasih kepada semua pihak, seluruh civitas akademika, alumni dan keluarga besar Undip atas capaian tersebut.

Rektor menerangkan, hal ini merupakan cerminan dari kualitas lulusan, kualitas dosen dan pengajar, dan kualitas kurikulum Undip yang semakin baik.

"Capaian tersebut sekaligus membuktikan bahwa Undip merupakan salah satu universitas papan atas di Indonesia," terang Prof. Yos Johan Utama seperti dikutip dari laman Undip, Senin (18/10/2021).

Sebagai alat ukur implementasi MBKM

Kategori dalam penghargaan ini antara lain IKU Liga PTN-BH, IKU Liga PTN-BLU, IKU Liga PTN Satker, IKU Liga PTN Satker Kelompok PTN Seni, Penghargaan Keunggulan IKU PTN-BH, Penghargaan Keunggulan IKU PTN-BLU, dan Penghargaan Keunggulan IKU PTN Satker.

IKU merupakan ukuran kinerja bagi perguruan tinggi yang adaptif dengan berbasis luaran lebih konkret. Hal tersebut menjadi alat ukur untuk mengakselerasi implementasi Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM).

Setiap perguruan tinggi negeri dan lembaga layanan pendidikan tinggi di lingkungan Kemendikibud Ristek berpedoman pada indikator kinerja utama dalam menetapkan target IKU, menyusun dokumen kontrak atau perjanjian kinerja.

Serta melaksanakan IKU, melakukan monitoring IKU, melakukan evaluasi IKU, melakukan perbaikan IKU berkelanjutan dan melaporkan hasil pencapaian IKU.

IKU milili 8 indikator

IKU terbaru yang ditetapkan dalam Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 3/M/2021 memiliki 8 indikator utama, yaitu:

1. Kualitas lulusan yang diukur dengan lulusan mendapat pekerjaan yang layak.

2. Mahasiswa mendapat pengalaman di luar kampus.

3. Kualitas dosen dan pengajar yang diukur dengan dosen berkegiatan di luar kampus.

4. Praktisi mengajar di dalam kampus.

5. Hasil kerja dosen digunakan masyarakat dan dapat rekognisi internasional.

6. Program studi bekerjasama dengan mitra kelas dunia.

7. Kelas yang kolaboratif dan partisipatif.

8. Program studi berstandar internasional.

Sedangkan prinsip-prinsip IKU, yakni meningkatkan relevansi perguruan tinggi dengan kebutuhan industri, dunia usaha, dan dunia kerja.

Selain itu juga memberikan kebebasan kepada perguruan tinggi untuk memilih keunggulan yang ingin dikembangkan dan memprioritaskan sasaran agar perguruan tinggi dapat fokus mengejar perubahan yang paling penting.

https://www.kompas.com/edu/read/2021/10/18/110229671/undip-peringkat-ke-2-dalam-capaian-iku-kelompok-ptn-bh

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke