Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Raih Poin Tertinggi Capaian IKU 2020, UNS Terima Insentif Kementerian Rp 23,5 Miliar

Kompas.com - 15/10/2021, 07:22 WIB
Albertus Adit

Penulis

KOMPAS.com - Kampus negeri di Surakarta, Universitas Sebelas Maret (UNS) meraih penghargaan pencapaian Indikator Kinerja Utama (IKU) Perguruan Tinggi Negeri (PTN) tahun 2020/2021.

Menurut Rektor UNS, Prof. Jamal Wiwoho dalam keterangan tertulisnya, Kamis (14/10/2021), UNS menempati posisi tinggi (10 persen) dengan poin pencapaian 80 dan memperoleh poin pertumbuhan 774.

Hal itu ada dalam Salinan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) Nomor 135/E/KPT/2021.

Baca juga: Wakil Rektor UNS: Ini 2 Sektor Kunci Bangkitkan Perekonomian Indonesia

Yakni tentang Penghargaan Capaian IKU PTN di Lingkungan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi Tahun 2020/2021.

Dikatakan, Indikator Kinerja Utama atau IKU adalah ukuran atau indikator kinerja suatu instansi, utamanya dalam mencapai tujuan dan sasaran tertentu.

Setiap lembaga atau instansi pemerintah wajib merumuskan IKU dan menjadikan hal itu sebagai prioritas utama.

"Dengan merumuskan IKU, instansi pemerintah bisa mengetahui kinerja mereka selama ini," ujar Rektor UNS.

"Selain itu, IKU juga dapat meningkatkan kinerja mereka untuk ke depannya. Sehingga mereka bisa meraih tujuan, sasaran, dan rencana yang telah ditentukan sebelumnya," imbuhnya.

Prof. Jamal menjelaskan, terdapat delapan Indikator Kinerja Utama perguruan tinggi yang menjadi landasan transformasi perguruan tinggi, yakni:

1. Lulusan mendapat pekerjaan yang layak.

2. Mahasiswa mendapat pengalaman di luar kampus.

3. Dosen berkegiatan di luar kampus.

4. Praktisi mengajar di dalam kampus.

5. Hasil kerja dosen digunakan oleh masyarakat atau mendapat rekognisi Internasional.

6. Program studi bekerja sama dengan mitra kelas dunia.

7. Kelas yang kolaboratif dan partisipatif.

8. Program studi berstandar internasional.

"Syukur Alhamdulillah atas pencapaian ini, terima kasih atas doa, dukungan dan kerja keras dari semua elemen di kampus. Semoga di tahun mendatang UNS bisa meningkatkan poin pencapaian, poin pertumbuhan dan persentasinya," jelas Prof. Jamal.

Dari kegiatan raihan pencapaian 8 IKU tahun 2020 tersebut, UNS menerima insentif dari Kementerian sebesar Rp 23.513.000.000.

Baca juga: BPIP Ajak Sivitas Akademika UNS Perkokoh Pancasila

Dalam salinan Keputusan Dirjen Dikti tertanggal 27 September 2021 tersebut, Plt. Dirjen Dikti Prof. Nizam mengatakan, pihaknya menyelenggarakan pengukuran IKU PTN Tahun 2020/2021 dalam rangka pengukuran kinerja utama bagi perguruan tinggi untuk mewujudkan perguruan tinggi yang adaptif dengan berbasis luaran lebih konkret.

"Penghargaan capaian IKU PTN Tahun 2020/2021 berupa insentif bagi perguruan tinggi sesuai kategorinya," terang Prof. Nizam.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com