Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nadiem Makarim Tekankan 3 Hal dalam Pelaksanaan PTM Terbatas

Kompas.com - 13/09/2021, 17:24 WIB
Mahar Prastiwi,
Dian Ihsan

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Anwar Makarim terus mengingatkan sekolah di wilayah Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1-3 sudah diperbolehkan melaksanakan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas.

Terlebih bagi sekolah yang pendidik dan tenaga kependidikannya sudah divaksinasi secara lengkap.

Ada kewajiban bagi sekolah memberikan opsi PTM terbatas dan juga pembelajaran jarak jauh (PJJ) tanpa diskriminasi.

"Namun dalam pelaksanaan PTM terbatas ini, orangtua tetap yang memegang keputusan terakhir. Itu sudah diatur dalam SKB Empat Menteri," kata Nadiem Makarim seperti dikutip dari laman Direktorat Sekolah Dasar Kemendikbud Ristek, Senin (13/9/2021).

Baca juga: Dokter UI Jelaskan Gejala dan Pencegahan Badai Sitokin pada Pasien Covid-19

Nadiem tinjau pelaksanaan PTM terbatas

Sejumlah daerah dengan PPKM level 1-3 pun sudah melaksanakan PTM terbatas. Mendikbud Ristek juga meninjau langsung pelaksanaan PTM terbatas di beberapa sekolah di Jakarta Timur. Nadiem ingin memastikan kegiatan belajar mengajar berjalan dengan aman.

Mendikbud Ristek meninjau pelaksanaan PTM terbatas di SD Swasta Santo Fransiskus III, SMP PGRI 20 dan SMAN 71.

Saat ini, Provinsi DKI Jakarta merupakan wilayah PPKM level 3 sehingga sekolah sudah diperbolehkan melaksanakan PTM terbatas.

"Saya sangat gembira melihat kembali pembelajaran dan interaksi di sekolah. Semoga segenap warga sekolah dapat mempertahankan disiplin protokol kesehatan dan semangat dalam menjalankan PTM terbatas," ungkap Nadiem.

Baca juga: Astra Honda Motor Buka 5 Lowongan Kerja bagi Lulusan S1

Kesiapan sekolah masih bervariasi

Menurut data Kemendikbud Ristek, kesiapan sekolah di wilayah PPKM level 1-3 dalam melaksakan PTM terbatas masih bervariasi. Dinamika ini dapat dimaklumi karena banyak daerah yang baru menjadi level 3.

Dalam kunjungan di SD Santo Fransiskus III, Mendikbud Ristek berbincang langsung dengan kepala sekolah, guru, orangtua, dan murid.

Nadiem mendengarkan secara seksama Kepala Sekolah SD Santo Fransiskus III Suster Hedwigis yang bercerita tentang persiapan PTM terbatas di sekolahnya.

"Kami memulai PTM terbatas tanggal 30 Agustus 2021 lalu. Berkat dukungan luar biasa dari para guru sarana dan prasarana untuk PTM terbatas bisa kami siapkan. Kami mengalokasikan dana BOS untuk mendukung pelaksanaan PTM terbatas ini," terang Suster Hedwigis.

Mendikbud Ristek mengajak warga sekolah untuk mengutamakan tiga hal dalam pelaksanaan PTM terbatas.

"Saya mohon agar bapak ibu terus bergotong royong memastikan keselamatan, keamanan, dan kesehatan warga sekolah. Tidak hanya di sekolah tapi juga di perjalanan dan di rumah," imbaunya.

Baca juga: TikTok Buka Lowongan Magang Media Sosial bagi Fresh Graduate

Sekolah tetap fasilitasi siswa yang memilih PJJ

Sementara itu Direktur Sekolah Dasar Kemendikbud Ristek Sri Wahyuningsih menambahkan, SD Santo Fransiskus III memberikan fasilitas hak belajar kepada seluruh peserta didik.

Baik yang di sekolah maupun yang di rumah dengan mengombinasikan pembelajaran jarak jauh melalui mekanisme hybrid learning.

"Masih ada orangtua siswa yang khawatir terhadap pelaksanaan PTM terbatas. Oleh karena itu pihak sekolah harus memberikan fasilitas hak belajar kepada siswa yang ingin belajar dari rumah," urai Sri Wahyuningsih.

PTM terbatas di SD Santo Fransiskus III dilaksanakan dengan protokol kesehatan yang sangat ketat. Beberapa wastafel dan sanitasi sekolah yang layak terlihat sudah disiapkan oleh pihak sekolah.

Baca juga: Daikin Buka 2 Posisi Lowongan Kerja bagi Lulusan S1, Yuk Daftar

Di dalam kelas pun hanya 15 siswa yang menjalani pembelajaran. Sementara sisanya, masih mengikuti pembelajaran jarak jauh (PJJ). Pihak sekolah juga menyediakan layar dan proyektor untuk menampilkan siswa yang mengikuti PJJ.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com