KOMPAS.com - Universitas Gadjah Mada (UGM) membuka penerimaan dosen tetap non-PNS melalui ratusan formasi yang disediakan. Sebagai salah satu tinggi terbaik dan tertua di Indonesia, tentu UGM akan memilih calon dosen sesuai kualitas dan standar yang telah ditetapkan.
Apalagi, UGM telah dikenal sebagai universitas yang juga telah berdiri lama dan telah meluluskan banyak wisudawan terbaik di Indonesia. Hingga saat ini UGM memiliki 18 fakultas dan 2 sekolah yang menyelenggarakan program sarjana, pascasarjana, profesi, spesialis, diploma, serta program internasional.
Mengutip laman sdm.ugm.ac.id, Seleksi Penerimaan Dosen Tetap Non-PNS di Lingkungan Universitas Gadjah Mada Tahun 2021 dibuka pada tanggal 17 Agustus 2021 pukul 10.00 WIB dan akan ditutup pada tanggal 17 September 2021 pukul 23.59 WIB. Untuk informasi selengkapnya, simak di bawah ini.
Baca juga: Indofood Buka Lowongan Kerja 2021 untuk Lulusan SMA/SMK-S1
1. Berkewarganegaraan Indonesia;
2. Berusia maksimal 35 tahun 0 bulan 0 hari pada tanggal 1 November 2021 untuk pelamar dengan kualifikasi pendidikan Magister/Spesialis 1 dan berusia maksimal 50 tahun 0 bulan 0 hari pada tanggal 1 November 2021 untuk pelamar dengan kualifikasi Pendidikan Doktor/Spesialis 2.
3. Memiliki kemampuan manajerial yang baik di bidang akademik dan sosial;
4. Memiliki pendidikan paling rendah Magister/Spesialis 1 atau yang setara dari perguruan tinggi dalam negeri terkemuka (terakreditasi A) atau perguruan tinggi luar negeri yang diakui oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi;
5. Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) S1 minimal 3.00 (skala nilai 0-4);
Baca juga: UGM Buka Beasiswa S2 untuk 14 Program Studi, Ini Syarat dan Linknya
6. Sehat jasmani, sehat rohani, dan bebas narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya;
7. Tidak pernah melakukan tindak pidana;
8. Tidak terkait hubungan kerja dengan institusi/perguruan tinggi lainnya pada waktu dinyatakan diterima;
9. Mendapat rekomendasi dari (dua) orang Dosen;
10. Satu peserta hanya dapat mendaftar pada satu formasi;
11. Persyaratan umum berubah jika diatur khusus dalam persyaratan tambahan.
1. Memiliki skor TOEFL resmi ETS dengan nilai minimal 500 (PBT), 173 (CBT), 61 (IBT), atau IELTS minimal 6, atau AcEPT minimal 268; atau memiliki kemampuan bahasa asing yang linier dengan kebutuhan program studi dan termasuk dalam bahasa resmi Persatuan Bangsa Bangsa yang setara dengan skor TOEFL 500 (PBT) yang masih berlaku pada saat pendaftaran (maksimal 2 tahun sejak sertifikat dikeluarkan). Bagi lulusan perguruan tinggi yang menggunakan bahasa Inggris sebagai bahasa pengantar tidak dipersyaratkan TOEFL (melampirkan surat keterangan);