KOMPAS.com - Lembaga Survei Indonesia (LSI) merilis hasil survei nasional tentang persepsi publik terkait pengelolaan dan potensi korupsi sumber daya alam dengan hasil 60 persen publik menilai tingkat korupsi di Indonesia meningkat selama dua tahun terakhir.
Sementara laporan Transparency International pada akhir Januari 2021 juga mencatat adanya penurunan indeks persepsi korupsi Indonesia yang anjlok ke posisi 102 dari 180 negara.
Baca juga: Pakar UGM: Ini Pentingnya Vaksin Covid-19 bagi Anak-anak
Pakar Hukum Pidana Fakultas Hukum UGM, Muhammad Fatahillah Akbar mengatakan penurunan indeks persepsi korupsi terjadi dalam 2 tahun terakhir sejak adanya revisi UU KPK yang menuai kontroversi.
Selain itu, terlihat adanya kecenderungan pemberantasan korupsi yang terus menurun.
Dia mencontohkan pada kasus Jaksa Pinangki Sirna Malasari dalam perkara suap Djoko Tjandra.
Dalam penegakan kasus tersebut Jaksa Pinangki dijatuhi hukuman 4 tahun penjara. Sebelumnya, Jaksa Pinangki divonis 10 tahun penjara, tetapi pengadilan melakukan pemotongan masa hukuman.
Hal tersebut menunjukkan putusan pengadilan belum menunjukkan rasa keadilan bagi masyarakat dengan memberikan hukuman yang lebih berat.
"Jika dibandingkan dengan kasus Gayus Tambunan dimana Jaksa Urip divonis 20 tahun penjara, tetapi pada kasus suap Djoko Tjandara justru Jaksa Pinangki hanya 4 tahun saja," kata dia melansir laman UGM, Kamis (12/8/2021).
Disamping tren penegakan korupsi yang menurun, Akbar juga menyatakan, terjadi penurunan dalam hal penindakan kasus korupsi di tanah air.
Misalnya, pada kasus korupsi Bansos Covid-19 yang menyeret mantan Mensos Juliari Batubara.
Baca juga: Pakar UGM: Jangan Lengah DBD di Tengah Pandemi Covid-19
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.