Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPKM Darurat, Pakar UGM: Pemerintah Perlu Antisipasi PHK Massal

Kompas.com - 07/07/2021, 09:57 WIB
Dian Ihsan

Penulis

KOMPAS.com - Pemerintah menerapkan PPKM Darurat sejak 3 Juli lalu dan akan berakhir 20 Juli 2021 mendatang.

Meski demikian, tidak menutup kemungkinan kebijakan serupa akan diperpanjang apabila jumlah lonjakan kasus covid belum juga menunjukkan penurunan yang signifikan.

Baca juga: Tips Dokter Spesialis UGM Bila Anak Terpapar Covid-19

Namun begitu, dampak kebijakan PPKM Darurat ini tentu berimbas bagi pengusaha dan UMKM karena berisiko adanya pemutusan hubungan kerja (PHK) secara massal kepada karyawannya.

Oleh karena itu, pemerintah diharapkan bisa mengantisipasi hal tersebut melalui kebijakan pemberian proteksi dan subsidi kepada pengusaha agar tidak menambah jumlah pengangguran.

"Harapannya tetap ada subsidi dan proteksi terhadap pengusaha baik besar maupun UMKM melalui keringanan pajak dan subsidi listrik," ujar Dosen di Departemen Pembangunan Sosial dan Kesejahteraan Fisipol UGM, Hempri Suyatna melansir laman UGM, Rabu (7/7/2021).

Menurut dia, pemerintah perlu mengantisipasi ancaman PHK massal dan penambahan pengangguran di masa PPKM Darurat.

Oleh karena itu, kata dia, pemerintah dan pihak swasta perlu bekerjasama untuk menurunkan angka lonjakan Covid-19 yang kini memecahkan rekor kasus baru setiap harinya, tapi juga menghadapi realitas dan risiko dampak ekonomi yang ditimbulkan.

"Perlu ada harmonisasi antara aspek kesehatan dan ekonomi. Nah, saya kira ke depan memang harus ada grand design yg jelas terkait konsep penanganan pandemi. Pemerintah juga perlu memikirkan kemungkinan dampak PHK ini," ujar dia.

Baca juga: Pakar IPB: Takaran Terbaik Makan Sayur dan Buah untuk Lawan Covid-19

Hempri memandang, sepanjang 1,5 tahun di masa pandemi Covid-19 sebenarnya sudah banyak muncul bentuk transformasi pekerjaan.

Lalu, sebut dia, sudah ada inovasi-inovasi penanganan pandemi yang perlu direspons secara cepat oleh pemerintah, seperti model-model pemasaran melalui virtual dengan e-commerce yang sebenarnya menjadi solusi yang bisa dilakukan pelaku UMKM untuk tetap bisa eksis.

Meski demikian, dia mengaku, kebijakan PPKM darurat saat ini tentu sangat berdampak bagi sektor usaha dengan ditutupnya mal dan restoran.

"Tentu, banyak tenaga kerja dan UMKM yang terdampak tidak mendapat penghasilan selama PPKM darurat diberlakukan," ucap pria yang juga aktif sebagai peneliti di Pusat Studi Ekonomi Kerakyatan UGM.

Namun begitu, sepanjang pemerintah masih memiliki anggaran yang cukup maka dampak sosial ekonomi bagi pekerja kena PHK perlu dipikirkan.

Dia mengatakan, inovasi dan perbaikan desain program kartu pra kerja bisa menjadi andalan dan menjadi keharusan agar program ini juga tepat sasaran.

Untuk itu, fasilitasi pekerjaan-pekerjaan baru bagi mereka yang terdampak PHK wajib dilakukan.

Baca juga: Ahli Gizi UGM: Susu Beruang Tak Ampuh Lawan Covid-19

"Kata kunci penanganan pandemi ini adalah sinergi dan gotong royong. Pemerintah perlu tegas menegakkan regulasi. Sedang masyarakat harus tetap patuh dan taat terhadap protokol kesehatan," tukas dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com