KOMPAS.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) membuka 381 formasi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2021. Dari 381 formasi tersebut, 371 di antaranya terbuka untuk jalur Umum.
Sedangkan kebutuhan CPNS di Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk jalur khusus Cumlaude sebanyak 4 formasi, jalur Disabilitas 2 formasi, serta putra-putri Papua dan Papua Barat sebanyak 4 formasi.
Merangkum dari laman kkp.go.id, dalam penerimaan CPNS 2021, KKP juga membuka peluang untuk lulusan sekolah usaha perikanan menengah (SUPM)/SMK/SMA.
KKP mensyaratkan usia pada saat melamar CPNS 2021 minimal 18 tahun 0 bulan 0 hari dan maksimal 35 tahun 0 bulan dan 0 hari.
Untuk formasi CPNS lulusan SUPM/SMK/SMA berikut rinciannya:
1. Posisi Oiler dibuka untuk 6 formasi melalui jalur Umum.
Kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan SUPM Permesinan Perikanan / SMK Permesinan Perikanan / SMK Teknika.
Formasi ini akan ditempatkan di Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan.
2. Operator Speedboat dibuka untuk 28 formasi jalur Umum.
Formasi ini akan ditempatkan di Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan.
Kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan SUPM Permesinan Perikanan / SMK Permesinan Perikanan / SMK Teknika.
3. Pelaksana Pemula/Pemula - Asisten Pengelola Produksi Perikanan Tangkap dibuka untuk 1 formasi jalur Umum.
Formasi ini akan ditempatkan di Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap (A).
Kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan SUPM / SMK Perikanan / SUPM Penangkapan Ikan / SUPM Perikanan Laut / SMK Teknika Perikanan Laut / SUPM Teknika Perikanan Laut / Permesinan Perikanan / SMK Teknologi Penangkapan Ikan / SUPM Teknologi Penangkapan Ikan/SUPM Nautika Perikanan Laut / SMK Perikanan dan Kelautan / SMA IPA.
4. Teknisi Perikanan Budidaya dibuka untuk 10 formasi.
Formasi ini akan ditempatkan di beberapa kantor di lingkungan KKP, yakni:
Kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan SUPM Teknologi Budidaya Perikanan / SMK Budidaya Perikanan / SMK Teknologi Budidaya Perikanan / SUPM Budidaya Perikanan.
Bagi lulusan SUPM/SMK/SMA yang ingin mendaftar formasi ini harus memiliki Ijazah rata-rata 7,00 dari skala 10.
Pelamar dengan pendidikan sekolah menengah atas/sederajat harus memiliki ijazah sekolah menengah atas/sederajat yang terdaftar di kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi dan/atau kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang keagamaan.
Selain membuka CPNS untuk lulusan SUPM, KKP juga membuka jalur untuk lulusan D3. D4 dan S1 berbagai jurusan. Untuk informasi lebih lengkap, bisa mengunjungi langsung di laman http://ropeg.kkp.go.id/.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.