Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rayakan Idul Adha, Berikut Tips Pilih Hewan Kurban ala Pakar IPB

Kompas.com - 17/06/2021, 19:23 WIB
Dian Ihsan

Penulis

Lanjut dia mengatakan, syarat hewan kurban berikutnya adalah tidak cacat.

Ciri hewan yang cacat antara lain telinga rusak, ekor terpotong, pincang, buta, dan buah zakar atau testis tidak lengkap.

Syarat hewan kurban lainnya, lanjut dia, yakni tidak kurus.

Baca juga: Rektor IPB Harap Kampus Masuk Peringkat 400 Terbaik Dunia

Dia menjelaskan, hewan kurus dapat dilihat dari adanya penonjolan tulang-tulang rusuk atau iga, tulang bagian pinggang, dan pinggul.

Syarat terakhir adalah hewan yang akan dikurbankan telah cukup umur.

"Tidak pernah dipersyaratkan ukuran berat hewan kurban sama sekali, yang ada adalah mussinah (berganti gigi), jika sulit mencari hewan mussinah maka boleh tsaniyyah (telah genap satu tahun) untuk domba maupun kambing," tutur dia.

Adapun umur hewan kurban untuk sapi harus memasuki tahun ke dua (minimal 13 bulan) atau memasuki tahun ketiga (minimal 25 bulan).

"Ketika tsaniyyah susah didapat maka alternatif terakhir adalah yaitu Jazaah (domba ekor gemuk) yang telah genap 6 bulan masuk bulan ke tujuh," jelas dia.

Dia menambahkan, gambaran untuk melihat gigi hewan kurban sudah berganti gigi, bisa dilihat dari gigi paling tengah.

Baca juga: LPDP Buka Beasiswa BTS di Negeri Korsel, Peluang Menarik untuk ARMY

"Jika (hewan kurban) sudah berganti maka akan sangat besar dan sangat berbeda dengan gigi di sebelahnya. Akar giginya juga sudah masuk lebih dalam ke dalam gusi," pungkas dia.

 
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Temui LPAI, Menparekraf Bicara soal Dampak Buruk Game Online dan Nasib Anak Bangsa

Temui LPAI, Menparekraf Bicara soal Dampak Buruk Game Online dan Nasib Anak Bangsa

Edu
15 SMA Swasta Terbaik di Jogja, Nomor 1 Sekolah Khusus Laki-laki

15 SMA Swasta Terbaik di Jogja, Nomor 1 Sekolah Khusus Laki-laki

Edu
Mendikbud Minta PTN Kembalikan Kelebihan Bayar UKT Mahasiswa

Mendikbud Minta PTN Kembalikan Kelebihan Bayar UKT Mahasiswa

Edu
Gelar 'Mini Workshop', Pulpenmas Institute Ajak Sekolah Mulai Perhatikan 'Customer Experience'

Gelar "Mini Workshop", Pulpenmas Institute Ajak Sekolah Mulai Perhatikan "Customer Experience"

Edu
Seluruh Lulusan Kelas 2024 Sinarmas World Academy Diterima di Universitas Top Dunia

Seluruh Lulusan Kelas 2024 Sinarmas World Academy Diterima di Universitas Top Dunia

Edu
7 Program Prioritas Kemenag bagi Guru dan Tendik 2024, Salah Satunya Insentif

7 Program Prioritas Kemenag bagi Guru dan Tendik 2024, Salah Satunya Insentif

Edu
11 SMA dengan Nilai UTBK Tertinggi di Tangsel, Referensi PPDB 2024

11 SMA dengan Nilai UTBK Tertinggi di Tangsel, Referensi PPDB 2024

Edu
UKT Batal Naik, Mendikbud Minta PTN Rangkul Mahasiswa yang Mengundurkan Diri

UKT Batal Naik, Mendikbud Minta PTN Rangkul Mahasiswa yang Mengundurkan Diri

Edu
PPDB Jabar 2024: Cek Dokumen yang Dibutuhkan dan Kuota Semua Jalur

PPDB Jabar 2024: Cek Dokumen yang Dibutuhkan dan Kuota Semua Jalur

Edu
Gelar Dialog di Universiti Sains Malaysia, JIC Ajak Mahasiswa Terlibat Misi Perdamaian Global

Gelar Dialog di Universiti Sains Malaysia, JIC Ajak Mahasiswa Terlibat Misi Perdamaian Global

Edu
Kisah Nikita, Sempat Alami Diskriminasi karena Disabilitas, Kini Lulus dari UGM

Kisah Nikita, Sempat Alami Diskriminasi karena Disabilitas, Kini Lulus dari UGM

Edu
20 SMA Terbaik di DKI Jakarta, Referensi Daftar PPDB 2024

20 SMA Terbaik di DKI Jakarta, Referensi Daftar PPDB 2024

Edu
Selain Batalkan Kenaikan UKT, Kemendikbud Juga Minta PTN Lakukan Ini

Selain Batalkan Kenaikan UKT, Kemendikbud Juga Minta PTN Lakukan Ini

Edu
LPDP Tahap 2 Dibuka Juni, Ini Perbedaan LPDP Reguler dan LPDP PTUD

LPDP Tahap 2 Dibuka Juni, Ini Perbedaan LPDP Reguler dan LPDP PTUD

Edu
BEM SI Minta Kemendikbud Revisi Permendikbud Nomor 2 Tahun 2024 soal UKT

BEM SI Minta Kemendikbud Revisi Permendikbud Nomor 2 Tahun 2024 soal UKT

Edu
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com