Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Formasi Guru PPPK Banyak Dibuka di Seleksi Calon ASN 2021, Cek di Sini

Kompas.com - 19/05/2021, 16:01 WIB
Dian Ihsan

Penulis

  • Minimal Jabatan Tinggi Pratama untuk yang bekerja di instansi pemerintah.
  • Minimal direktur/kepala divisi yang membidangi SDM/HRD di perusahaan swasta, lembaga swadaya non-pemerintah atau yayasan.

Adapun hal ini tidak boleh bertentangan dengan sistem merit, menurut Pasal 1 Undang-Undang No. 5 tahun 2014 mengenai kebijakan dan manajemen ASN.

Bagi pelamar yang ingin mendaftar menjadi guru PPPK maupun CPNS, maka ada beberapa dokumen yang harus disiapkan, antara lain:

1. Pas foto berlatar merah.

2. KTP (bagi yang belum mempunyai bisa diganti dengan keterangan dari Dukcapil).

Baca juga: Seleksi Guru PPPK Selesaikan Tiga Masalah Puluhan Tahun

3. Kartu Keluarga.

4. Ijazah atau Surat Keterangan Lulus (SKL).

5. Dokumen lain sesuai ketentuan instansi yang akan dilamar.

Jadwal seleksi CPNS dan guru PPPK

  • Pengumuman seleksi: 30 Mei - 31 Juni 2021.
  • Pendaftaran seleksi: 31 Mei - 21 Juni 2021.
  • Seleksi administrasi dan pengumuman: 1-30 Juni 2021.
  • Masa sanggah: 1-11 Juni 2021.
  • Pelaksanaan SKD CPNS: Juli sampai September 2021.
  • Seleksi Kompetensi PPPK non guru: Juli sampai September, setelah SKD CPNS selesai di masing-masing lokasi.
  • Seleksi kompetensi PPPK guru: Agustus 2021 (tes 1), Oktober 2021 (tes 2) dan Desember 2021 (tes 3).
  • Pelaksanaan SKB CPNS: September sampai Oktober 2021.
  • Pengumuman akhir dan masa sanggah: November 2021.
  • Penetapan NIP CPNS/nomor induk PPPK: Desember 2021

Baca juga: Gaji Guru PPPK Sama dengan PNS

Jadwal seleksi guru PPPK dan CPNS bisa disesuaikan, bila ada perubahan kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan pandemi Covid-19.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com