KOMPAS.com - Bagi para penerima Dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus, ada info terbaru. Yakni dana KJP Plus Tahap I tahun 2020 bulan Mei telah cair mulai 11 Mei 2021.
Informasi dari Dinas Pendidikan Provinsi (Disdik) DKI Jakarta melalui akun Instagram resmi pada Selasa (11/5/2021).
Bagi pelajar DKI Jakarta penerima KJP Plus dan KJMU Tahap I Tahun 2021, untuk pencairan dananya telah dilaksanakan mulai 11 Mei 2021.
Baca juga: Disdik Jabar: Mau Minuman Sehat dan Segar Berbuka? Pakai Bahan Ini
Berikut ini tulisan admin Instagram Disdik DKI Jakarta:
Pengumuman bagi kamu penerima KJP Plus dan KJMU Tahap I Tahun 2021.
Ada info penting yang harus banget kamu ketahui nih, yaitu pencairan dana KJP Plus Tahap I tahun 2021 akan dilaksanakan mulai hari ini tanggal 11 Mei 2021.
1. SD/SDLB/MI total dana yang dapat digunakan Rp 250.000.
Tambahan SPP SD/SDLB/MI Swasta untuk 5 bulan sebesar Rp 130.000/bulan.
2. SMP/SMPLB/MTs/PKBM total dana yang dapat digunakan Rp 300.000.
Tambahan SPP SMP/SMPLB/MTs/PKBM Swasta untuk 5 bulan sebesar Rp 170.000/bulan.
3. SMA/SMALB/MA total dana yang dapat digunakan Rp 420.000.
Tambahan SPP SMA/SMALB/MA Swasta untuk 5 bulan sebesar Rp 290.000/bulan.
4. SMK total dana yang dapat digunakan RP 450.000.
Tambahan SPP SMK Swasta untuk 5 bulan sebesar Rp 240.000/bulan.
5. Mahasiswa/mahasiswi total bantuan Rp 9 juta/semester.