KOMPAS.com - Bulan Ramadhan merupakan bulan yang penuh keberkahan. Bulan suci ini juga menyematkan semangat perubahan sosial bagi kaum Muslim.
Pada bulan ini kita diperintahkan menjalankan dua ibadah wajib yang menjadi rukun Islam, yakni puasa dan zakat fitrah. Keduanya merupakan kewajiban bagi seorang Muslim.
Zakat fitrah kerap disebut juga sebagai ibadah pamungkas, di mana kita sebagai Muslim setelah menjalani penempaan selama sebulan mesti membelanjakan harta di jalan Allah.
Dengan begitu, zakat fitrah merupakan pamungkas dari berbagai amal ibadah yang kita lakukan selama bulan Ramadhan. Sebab, zakat fitrah merupakan penyempurna dari ibadah puasa wajib selama Ramadhan.
Sebab itulah, bila seorang Muslim yang berkewajiban membayar zakat alias muzaki, tetapi tidak menunaikan kewajibannya berzakat fitrah, puasa dan amal ibadah lainnya pada bulan suci Ramadhan tidak akan diterima Allah SWT.
Puasa dapat diibaratkan sebagai penempaan spiritual, maka zakat menjadi pamungkas agar kita bisa menunaikan ibadah sosial kita kepada orang yang membutuhkan.
Oleh karenanya, bisa kita katakan zakat merupakan salah satu instrumen syariat Islam yang memiliki tujuan revolusioner, yakni terciptanya suatu perubahan sosial. Sebab itulah, zakat fitrah menjadi wajah keindahan syariat Islam.
Baca juga: Nadiem Makarim: Momen Ramadhan Itu Spesial
Sebagai Muslim, kita tidak hanya mengenal ibadah dalam dimensi hablum minallah seperti puasa, shalat, membaca Alquran, dan berzikir, tapi juga dengan sesama manusia atau hablum minannas.
Sebab itulah dinamai pula sebagai zakat fitrah, yang menandakan kita kembali menjadi manusia suci.
Ibadah puasa tidak hanya mendidik kita secara spiritual untuk menjalin hubungan lebih intim dengan Allah, tapi juga menempa kita supaya peka dan peduli terhadap orang-orang di sekitar kita.
Ramadhan juga sarat dengan aktivitas sosial yang sudah dapat terlihat dari ketentuan hukum yang mengatur puasa Ramadhan. Ia menjelaskan, orang yang tak mampu berpuasa, wajib mengqadhanya.
Sementara bagi yang tak mampu mengqadha, diwajibkan membayar fidyah, yakni dengan memberi makan orang-orang miskin.
Kewajiban itu sekaligus menunjukkan esensi kepedulian seorang Muslim, bahwa ibadah puasa melatih seorang hamba dari rasa lapar dan haus yang kerap dirasakan orang miskin.
Di samping itu, pada penghujung Ramadhan, setiap Muslim yang mampu wajib mengeluarkan zakat fitrah bagi orang-orang yang tergolong mustahik.
Sebagaimana hadis Nabi Muhammad SAW bahwa zakat fitrah wajib bagi setiap Muslim laki-laki maupun perempuan, dewasa maupun anak-anak. Dijelaskan zakat fitrah adalah sebagai penyuci bagi mereka yang telah berpuasa dan yang memberikan kepada orang-orang membutuhkan.