Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemendikbud Harap Pemda Buat Aturan Wajib PAUD Sebelum SD

Kompas.com - 09/04/2021, 17:20 WIB
Ayunda Pininta Kasih

Penulis

KOMPAS.com - Penelitian menyebut seorang anak yang mengikuti Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) cenderung memiliki prestasi yang lebih baik ketimbang anak yang tidak mengikuti PAUD.

Anak yang mengikuti PAUD ditemukan memiliki tingkat drop out dan angka mengulang kelas yang lebih rendah. Dan pada jangka panjang, anak yang mengikuti PAUD memiliki kesejahteraan yang lebih baik.

Direktur Pendidikan Anak Usia Dini Muhammad Hasbi mengatakan, Direktorat PAUD Kemendikbud tengah mendorong terciptanya PAUD Berkualitas guna menindaklanjuti pesan SDG’s ke empat.

Agenda 2030 untuk Pembangunan Berkelanjutan (the 2030 Agenda for Sustainable Development atau SDGs) adalah kesepakatan pembangunan baru yang mendorong perubahan-perubahan yang bergeser ke arah pembangunan berkelanjutan yang berdasarkan hak asasi manusia dan kesetaraan untuk mendorong pembangunan sosial, ekonomi dan lingkungan hidup.

Baca juga: Uji Coba Sekolah Tatap Muka Jakarta Dimulai, Keputusan di Orangtua

Saat ini baru 41 persen program PAUD Pra SD berhasil diimplementasikan Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemda Kabupaten/Kota.

“Kita akan terus dorong komitmen pemerintah daerah untuk menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) juga terbitnya Peraturan Bupati atau Peraturan Walikota terkait Wajib PAUD Pra SD. Dan ini Pekerjaan Rumah yang berat karena SDG’s memberi waktu tahun 2030 sudah 100 persen anak Sekolah Dasar di Indonesia bersekolah di satuan PAUD,” katanya Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Program PAUD Berkualitas di Badung-Bali pada 8-10 April 2021, seperti dirangkum dari Laman Ruang Guru Paud Kemendikbud.

Program wajib PAUD satu tahun sebelum SD

Dikatakan, untuk mendorong terciptanya PAUD Berkualitas sejumlah strategi telah dilakukan dan disiapkan Direktorat PAUD Kemendikbud.

Baca juga: Pendaftaran 8 Sekolah Kedinasan 2021 Dibuka, Lulusan Jadi CPNS

Pertama, membuat program wajib PAUD Pra Sekolah Dasar guna menindaklanjuti pesan SDG’s ke empat. Saat ini baru 41 persen program PAUD Pra SD ini berhasil di implementasikan Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemda Kabupaten/Kota.

Program kedua adalah mendorong Program 1 Desa 1 PAUD dapat ditingkatkan partisipasinya. Di daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, Terluar) masih banyak desa yang belum memiliki PAUD.

“Baru 72 persen Desa di Indonesia ini memiliki PAUD. Artinya saat ini masih ada 22.000 Desa di Indonesia yang belum memiliki PAUD. Ini tantangan besar tentunya. Direktorat PAUD terus berkoordinasi dengan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal agar Desa yang belum memiliki PAUD dapat akses program PAUD,” katanya.

Selanjutnya, pengembangan PAUD Holistik Integratif akan lebih banyak dikembangkan agar seluruh satuan PAUD memosisikan diri sebagai pusat intervensi tumbuh kembang anak.

Sehingga Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Kantor Kementerian Agama, Dinas PPPA dan Dinas Sosial mempunyai data yang sama terkait data anak yang sudah diintervensi dengan pendekatan PAUD holistik integratif.

Baca juga: Belajar dari Orangtua Jepang Cara Menanamkan Disiplin pada Anak

Hal ini bertujuan agar anak mendapatkan hak atas 5 kebutuhan esensialnya terkait dengan kesehatan, gizi, pendidikan, pengasuhan dan perlindungan.

Direktorat PAUD juga mengajak untuk melakukan beberapa gerakan PAUD. Pertama adalah gerakan menuju PAUD berkualitas yang menyelenggarakan layanan PAUD holistik integratif.

"Selain itu saya juga mengajak melakukan gerakan satu data untuk PAUD Indonesia. Gerakan The Source Sharing atau berbagi sumber daya antara pendidikan formal dan pendidikan nonformal," kata dia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com