Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Daftar Bintara TNI AU Gelombang I 2021 untuk Lulusan SLTA

Kompas.com - 06/02/2021, 05:17 WIB
Albertus Adit

Penulis

KOMPAS.com - Bagi yang ingin mengabdi pada bangsa dan negara, TNI Angkatan Udara (AU) kembali membuka Pendaftaran Bintara PK Pria dan Wanita TNI AU TA 2021 Gelombang I.

Adapun informasi bagi para lulusan SMA yang ingin menjadi prajurit TNI AU. Jika kamu tertarik, maka segera daftarkan dirimu.

Karena pendaftaran calon Bintara TNI AU 2021 dibuka hingga 28 Februari 2021. Untuk itulah segera simak informasi ini.

Melansir laman Rekrutmen TNI AU, Sabtu (6/1/2021), berikut ini persyaratan yang harus dilengkapi oleh calon Bintara TNI AU 2021 termasuk cara daftar Bintara TNI AU 2021.

Baca juga: Cara Daftar Bintara TNI AD 2021 untuk Lulusan SMA/SMK

Persyaratan

Persyaratan umum

1. Warga Negara Indonesia.

2. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.

3. Setia kepada NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD Negara RI tahun 1945.

4. Berusia paling rendah 17 tahun 9 bulan dan paling tinggi 22 tahun pada saat pembukaan pendidikan.

5. Tidak memiliki catatan kriminal yang dikeluarkan secara tertulis oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia.

6. Sehat jasmani dan rohani.

7. Tidak sedang kehilangan hak menjadi prajurit berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.

Persyaratan khusus

1. Untuk Bintara PK pria:

Berijazah SMA/MA IPA, SMK Bidang Teknologi dan Rekayasa (kecuali Teknik Perkapalan, Teknologi Tekstil, Teknik Grafika, Geologi Pertambangan, Instrumentasi Industri, Teknik Kimia, Pelayaran), Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi, Bidang Kesehatan (kecuali Perawatan Sosial), Seni Musik, Bidang Bisnis dan Manajemen (kecuali Keahlian Tata Niaga) dengan syarat melengkapi ijazah SD, SLTP, SMA/MA/SMK, SKHUN asli serta fotokopi yang telah dilegalisasi (sesuai peraturan Kemendikbud Nomor 29 Tahun 2014 oleh kepala sekolah yang mengeluarkan ijazah/STTB yang bersangkutan atau kepala dinas pendidikan kota/kabupaten administrasi yang bersangkutan apabila sekolah yang mengeluarkan ijazah/STTB sudah tidak beroperasi atau ditutup) dan buku rapor asli SMA/MA/SMK.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com