Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PGRI Harap Kemendikbud Kembalikan Tunjangan Profesi Guru SPK

Kompas.com - 02/02/2021, 14:28 WIB
Sandra Desi Caesaria,
Ayunda Pininta Kasih

Tim Redaksi

Ia juga meminta, pemerintah jangan mudah mengatakan guru itu penting jika kebijakannya tidak mengakomodir kebutuhan para guru saat ini. 

“Kami ingin di PJP ini, bahwa guru dan LPTK (Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan)  bukan sekedar tempelan, tapi menjadi fokus utama kalau kita ingin mencapai kualitas pendidikan yang kita prediksikan sampai 2035,” paparnya.

Ia mengharapkan agar dalam penyusunan PJP benar-benar dapat meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia. 

Baca juga: Seperti Ini Catatan Kritis Komisi X DPR Terkait Peta Jalan Pendidikan

Dimulai dari tenaga pendidiknya terlebih dahulu. Sebab dalam peningkatan kualitas pendidikan harus secara pararel dengan guru.

Unifah juga mengkritik pemerintah, untuk tidak terus membandingkan hasil peningkatan kualitas pendidikan di negara lain, seperti Finlandia.

Ia mengatakan, pemerintah jangan hanya membandingkan hasil atau outputnya saja.

“Dibandingkan dengan finlandia, tidak masuk akal, yang dibandingkan output-nya, tetapi kebijakannya nggak dibandingkan, harusnya kita harus membandingkan bagaimana treatment-nya,” tegas Unifah.

Sementara itu, dalam waktu dekat, PGRI dalam waktu akan merancang buku aktivitas (activity book) yang membantu para guru dan siswa dalam belajar.

Baca juga: Sekolah Penggerak, Nadiem: Ada 4 Tahap Transformasi Sekolah Indonesia

Meski dalam situasi yang serba terbatas, Unifah mengatakan PGRI tetap mengabdi bagaimana agar kompetensi guru semakin meningkat.

Unifah meminta agar Kemendikbud melibatkan pesantren dalam penyusunan Peta Jalan Pendidikan Indonesia 2020-2035.

"Ya harus dirangkul. Karena jika bicara pendidikan, pesantren juga. Pendidikan non formal juga dibahas dan harus ada pembinaan pada Lembaga Pendidik Tenaga Kependidikan," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com