Oleh karena itu, 70 persen kegiatan dilakukan dalam bentuk belajar di tempat kerja (on the job learning).
"Dengan demikian, guru yang menjadi peserta PGP tetap bertugas mengajar dan menggerakkan komunitas di sekolah," jelas dia.
Selanjutnya, 20 persen kegiatan dirancang dalam bentuk kegiatan belajar bersama rekan sejawat.
Sisanya 10 persen dilakukan dalam bentuk pembelajaran bersama narasumber, fasilitator, dan pendamping.
Baca juga: Kemendikbud: 16 Provinsi Belum Siap Belajar Tatap Muka
Selama pelaksanaan program, bilang dia, guru penggerak akan dibimbing dan didampingi oleh instruktur, fasilitator, dan pengajar praktik (pendamping).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.