KOMPAS.com - Usai lulus dari SLTA, siswa bisa melanjutkan kuliah atau bekerja. Namun bagi lulusan SMK tentu sudah dibekali dengan keterampilan yang siap di dunia kerja.
Oleh karena itu, siswa lulusan SMK juga memerlukan sertifikat kompetensi agar mudah diserap di dunia industri. Apalagi di era serba digital ini semua harus bisa apa saja.
SMKN 8 Jakarta merupakan salah satu sekolah yang sudah menjadi Lembaga Sertifikasi Profesi Pihak Pertama (LSP P1) yang diterima dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
Maka tak heran jika SMKN ini dapat menguji dan mengeluarkan sertifikat kompetensi untuk peserta didiknya.
Adapun LSP P1 sendiri berfungsi sebagai lembaga yang memastikan kompetensi dengan menyediakan pendidikan vokasi atau pekerjaan yang berdasarkan kualifikasi atau keahlian.
Baca juga: Susi Air Buka 4 Lowongan Kerja Lulusan SMA dan SMK
"Dengan memperoleh sertifikat tersebut, maka dapat memberikan nilai tambah bagi siswa itu sendiri sebagai bekal untuk terjun di masyarakat, baik dalam bekerja maupun wirausaha," terang Suhendar selaku Kepala SMKN 8 Jakarta seperti dikutip dari laman Ditjen Pendidikan Vokasi Kemendikbud, Senin (28/12/2020).
Dijelaskan, LSP P1 di SMKN 8 Jakarta tidak hanya untuk siswanya sendiri, melainkan juga melayani jejaring yang ada di sekitar Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Untuk saat ini tercatat enam sekolah yang dapat ikut serta dalam ujian sertifikasi di LSP P1 SMKN 8 Jakarta.
Selain LSP P1 yang dapat menunjang kompetensi siswa, keunggulan lain yang dimiliki SMKN 8 Jakarta, yaitu memiliki kelas industri.
"Dengan adanya kelas industri, maka siswa saat lulus dari SMKN 8 Jakarta benar-benar mempunyai kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan dunia usaha dan dunia industri sehingga dalam penempatan pekerjaan juga akan sesuai," jelas Suhendar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.