KOMPAS.com - Data hasil riset Programme for International Students Assessment (PISA) 2018 menunjukkan murid yang mengaku pernah mengalami perundungan (bullying) di Indonesia sebanyak 41,1 persen.
Indonesia berada di posisi kelima tertinggi dari 78 negara sebagai negara yang paling banyak murid mengalami perundungan.
Berbagai riset tentang kekerasan anak menunjukkan bahwa anak-anak mengalami kekerasan di lokasi yang mereka kenal dan oleh orang-orang yang mereka kenal.
Hal ini tidak terkecuali terjadi di sekolah oleh teman sebaya, pendidik atau tenaga kependidikan.
Baca juga: Kemendikbud Salurkan Kartu Indonesia Pintar untuk Siswa Prasejahtera
Di sisi lain, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengungkapkan kasus perundungan yang ditangani KPAI terhadap anak-anak paling banyak didominasi oleh siswa Sekolah Dasar (SD).
Diketahui, ada 25 kasus atau 67 persen yang tercatat oleh KPAI baik dari kasus yang disampaikan melalui pengaduan langsung maupun online sepanjang Januari sampai April 2019.
Sebelumnya, KPAI merilis sejumlah pelanggaran hak anak pada tahun 2018, didominasi terjadi kekerasan di lingkungan.
Dari 445 kasus yang ditangani sepanjang 2018, sekitar 51,20 persen di antaranya merupakan kasus kekerasan baik fisik, seksual, maupun verbal. Bahkan, ironisnya, kekerasan fisik yang dialami anak di sekolah kebanyakan dilakukan oleh pendidik.
Baca juga: Hari Ini, Dana KJP Plus Tahap II Bulan Desember 2020 Cair
Dari sisi perundangan, Indonesia telah menandatangani Konvensi Hak Anak pada 26 Januari 1990 dan meratifikasi dengan Keputusan Presiden Nomor 36 Tahun 1990 pada tanggal 25 September 1990.
Langkah yang dilakukan Indonesia dalam melaksanakan Konvensi 1989 adalah melakukan Amandemen kedua Undang Undang Dasar Tahun 1945 dengan memasukkan Pasal 28B Ayat (2) pada 18 Agustus 2000, “Setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh, dan berkembang serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.”
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.