Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Guru Nasional, Kemendikbud: Peran Guru dalam Sejarah Bangsa Sungguh Besar

Kompas.com - 25/11/2020, 08:38 WIB
Ayunda Pininta Kasih

Penulis

KOMPAS.com - Hari ini, Rabu (25/11/2020), Indonesia tengah memperingati Hari Guru Nasional.

Melansir laman Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) Kemendikbud, Peran guru dalam perjalanan sejarah bangsa Indonesia sungguh besar dan sangat menentukan.

Peran tersebut terus dilakoni dari masa ke masa. Dari era kapur, spidol, hingga pembelajaran daring, guru Indonesia terus mengupayakan pembelajaran yang bermakna untuk peserta didik.

Sebagai penghormatan kepada guru, pemerintah Republik Indonesia melalui Keputusan Presiden Nomor 78 Tahun 1994, menetapkan tanggal 25 November selain sebagai HUT PGRI juga sebagai Hari Guru Nasional.

Baca juga: Nadiem: Rekrutmen Guru Honorer Jadi ASN PPPK 2021 Resmi Dibuka

Undang-undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen menegaskan bahwa guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.

Di masa pandemi, guru-guru Indonesia tetap giat dan aktif mencari solusi terbaik demi berlangsungnya pembelajaran di masa pandemi Covid-19.

Ada yang sudah melakukan pembelajaran daring. Ada guru yang membuat anak-anak menjadi kelompok kecil dan didatangi secara bergiliran. Ada yang masuk ke sekolah dengan menggunakan jadwal bergilir dengan protokol kesehatan yang sangat ketat.

Ada yang mendatangi rumah siswa dan berdiskusi dengan orang tua siswa untuk membantu proses belajar mengajar di rumah. Ada yang mencari sinyal di seberang sungai, dan sebagainya.

"Selamat Hari Guru Nasional! Bangkitkan Semangat Wujudkan Merdeka Belajar."

Baca juga: Belajar dari Covid-19, Pakar UB: Peran Guru Tidak Terganti Teknologi

Sejarah Hari Guru 25 November

Hari Guru Nasional (HGN) kembali diperingati pada 25 November 2020. Penetapan HGN sendiri berkaitan dengan riwayat berdirinya Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI).

Melansir laman PGRI, organisasi PGRI berawal dari Persatuan Guru Hindia Belanda (PGHB) yang telah berdiri sejak 1912.

Organisasi perjuangan guru-guru pribumi pada zaman Belanda berdiri pada tahun 1912 dengan nama Persatuan Guru Hindia Belanda (PGHB). Sejalan dengan itu, di samping PGHB berkembang pula organisasi guru baru.

Pada tahun 1932, dengan penuh kesadaran, 32 organisasi guru yang berbeda-beda latar belakang, paham dan golongan sepakat bersatu mengubah nama Persatuan Guru Hindia Belanda (PGHB) menjadi Persatuan Guru Indonesia (PGI).

Baca juga: Mendikbud Nadiem: Terima Kasih Tak Terhingga untuk Ibu-Bapak Guru

Saat zaman kependudukan Jepang, PGI dilarang melakukan berbagai aktivitas karena segala jenis organisasi dilarang di waktu itu.

Setelah Indonesia merdeka pada 1945, Kongres Guru Indonesia pada 24-25 November 1945 di Surakarta.

Dalam kongres tersebut, dibentuklah organisasi PGRI untuk mewadahi semua guru di Indonesia.

Puluhan tahun kemudian, pemerintah RI pun menerbitkan Keputusan Presiden Nomor 78 Tahun 1994. Keppres tersebut menetapkan berdirinya PGRI sekaligus sebagai Hari Guru Nasional.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com