KOMPAS.com - Beberapa waktu lalu, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) meluncurkan Program Merdeka Belajar episode 6 bertajuk "Transformasi Dana Pemerintah Untuk Pendidikan Tinggi".
Adapun fokus utamanya ialah 3 program terobosan yang disebut "Matching Fund". Bagi mahasiswa, apakah sudah paham matching fund?
Melansir akun Instagram Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) Kemendikbud, Jumat (13/11/2020), ini informasinya.
Matching Fund adalah bentuk kerjasama atau kemitraan antara pihak industri dan perguruan tinggi dengan pemberian skema insentif dana padanan oleh Kemendikbud.
Baca juga: Kemendikbud: Berikut 8 Tips Dukung Kreativitas Anak
Tujuan matching fund ialah membangun ekosistem Kampus Merdeka sebagai upaya menyelesaikan berbagai isu sosial masyarakat, tantangan industri, dan masalah perguruan tinggi.
Tentu melalui kemitraan perguruan tinggi dengan Industri, Dunia Usaha, dan Dunia kerja (Iduka) dan masyarakat.
Untuk cara menjalin kemitraan yakni Kemendikbud telah menyediakan platform Kedaireka untuk perguruan tinggi dan Iduka, dimana:
Bentuk kerjasama yang diharapkan:
3 kriteria dampak kerjasama yang menjadi prioritas:
1. Dampak kepada Transformasi Perguruan Tinggi:
Peluang dan potensi mencapai 8 Indikator Kinerja Utama berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 754/P/2020.
2. Dampak kepada Penyelesaian Permasalahan IDUKA:
Kemanfaatan inovasi (rekacipta), pengembangan dan penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi dari perguruan tinggi bagi pemecahan masalah maupun peningkatan daya siang industri nasional.
3. Tingkat Partisipasi Mahasiswa:
Seberapa terlibatnya mahasiswa dalam kegiatan kerjasama dan seberapa bermanfaat kegiatannya terhadap kesiapan karir mahasiswa.
Perguruan tinggi mengajukan matching fund kepada Kemendikbud setelah kemitraan dengan Iduka melalui Kedaireka telah terjalin.
Keputusan pemberian matching fund akan ditentukan berdasarkan kriteria yang ditetapkan Kemendikbud.
Dana dari Iduka akan didampingi dengan sejumlah dana dari Kemendikbud dengan akumulasi:
Baca juga: Mahasiswa, Ini 8 Kegiatan Pembelajaran pada Kampus Merdeka
Kemendikbud menyediakan dana pendamping sejumlah Rp 250 miliar untuk PTN dan PTS yang berhasil mendapat kesepakatan pendanaan dari Iduka untuk kegiatan kerjasama.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.