KOMPAS.com – Bagi pelajar DKI Jakarta yang merupakan peserta Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap I, pencairan dana KJP Plus Tahap I Bulan Oktober 2020 untuk jenjang SD, SMP dan SMA/SMK sederajat telah dijadwalkan cair mulai Jumat (23/10/2020).
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberi kesempatan warga DKI Jakarta usia sekolah 6-21 tahun dari keluarga tidak mampu agar dapat menuntaskan pendidikan wajib belajar 12 tahun melalui program KJP Plus.
Untuk jenjang SD/SDLB/MI, dana KJP Plus cair pada Jumat (23/10/2020). Sementara untuk jenjang SMP/SMPLB/MTs/PKBM dijadwalkan cair besok, Senin (26/10/2020).
Baca juga: Aplikasi Ini Bantu Siswa Pecahkan Soal Matematika
Info tersebut disampaikan oleh Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta melalui laman media sosial Instagram.
"Ada info penting yang harus banget kamu ketahui nih, yaitu pencairan dana KJP Plus Tahap I Tahun 2020 bulan Oktober dijadwalkan cair mulai tanggal 23 Oktober 2020,” tulis akun tersebut.
Melansir akun resmi Disdik DKI Jakarta, diinformasikan jadwal pencairan dan besarnya Dana KJP Plus menurut jenjangnya adalah sebagai berikut:
Baca juga: Kuota Gratis Kemendikbud Bulan Oktober Cair, Aplikasi Belajar Kian Beragam
1. Jumat, 23 Oktober 2020
2. Senin, 26 Oktober 2020
3. Selasa, 27 Oktober 2020
Baca juga: Belajar dari Orangtua Jepang Cara Menanamkan Disiplin pada Anak
Bagi para penerima KJP Plus dan KJMU diimbau agar memantau dana masuk dan bertransaksi melalui aplikasi JakOne Mobile dari smartphone masing-masing.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.