Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadwal Pencairan Dana KJP Plus SD-SMA Tahap I Bulan Oktober 2020

Kompas.com - 25/10/2020, 08:08 WIB
Ayunda Pininta Kasih

Penulis

KOMPAS.com – Bagi pelajar DKI Jakarta yang merupakan peserta Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap I, pencairan dana KJP Plus Tahap I Bulan Oktober 2020 untuk jenjang SD, SMP dan SMA/SMK sederajat telah dijadwalkan cair mulai Jumat (23/10/2020).

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberi kesempatan warga DKI Jakarta usia sekolah 6-21 tahun dari keluarga tidak mampu agar dapat menuntaskan pendidikan wajib belajar 12 tahun melalui program KJP Plus.

Untuk jenjang SD/SDLB/MI, dana KJP Plus cair pada Jumat (23/10/2020). Sementara untuk jenjang SMP/SMPLB/MTs/PKBM dijadwalkan cair besok, Senin (26/10/2020).

Baca juga: Aplikasi Ini Bantu Siswa Pecahkan Soal Matematika

Info tersebut disampaikan oleh Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta melalui laman media sosial Instagram.

"Ada info penting yang harus banget kamu ketahui nih, yaitu pencairan dana KJP Plus Tahap I Tahun 2020 bulan Oktober dijadwalkan cair mulai tanggal 23 Oktober 2020,” tulis akun tersebut.

Melansir akun resmi Disdik DKI Jakarta, diinformasikan jadwal pencairan dan besarnya Dana KJP Plus menurut jenjangnya adalah sebagai berikut:

Baca juga: Kuota Gratis Kemendikbud Bulan Oktober Cair, Aplikasi Belajar Kian Beragam

Jadwal pencairan dana

1. Jumat, 23 Oktober 2020

  • SD/SDLB/MI total bantuan RP 250.000/bulan.

2. Senin, 26 Oktober 2020

  • SMP/SMPLB/MTs/PKBM total bantuan Rp 300.000/bulan.

3. Selasa, 27 Oktober 2020

  • SMA/SMALB/MA total bantuan Rp 420.000/bulan.
  • SMK total bantuan RP 450.000/bulan.

Baca juga: Belajar dari Orangtua Jepang Cara Menanamkan Disiplin pada Anak

Bagi para penerima KJP Plus dan KJMU diimbau agar memantau dana masuk dan bertransaksi melalui aplikasi JakOne Mobile dari smartphone masing-masing.

Selama memanfaatkan atau membelanjakan dana KJP Plus dan KJMU agar tetap memerhatikan pelaksanaan PSBB dan melakukan hal-hal sebagai berikut:

1. Selalu menggunakan masker tanpa kecuali.

2. Sering mencuci tangan dengan sabun dan melaksanakan etika batuk dan bersin.

3. Hindari berjabat tangan, bercium pipi dan ngerumpi. Gunakan metode lain untuk saling sapa tanpa harus bersentuhan.

4. Tunda ke ATM dan kantor layanan Bank apabila terjadi kerumunan dan tidak dapat menjaga jarak aman minimal 1 meter.

5. Lebih praktis, aman dan nyaman berbelanja di lebih dari 2,9 juta merchant QRIS melalui scan to Play JakOne Mobile.

Baca juga: Mengenal Nunchi, Rahasia Hidup Bahagia dan Sukses dari Korea

Tentang KJP Plus

KJP Plus adalah program strategis untuk memberikan akses bagi warga DKI Jakarta dari kalangan masyarakat tidak mampu agar dapat mengenyam pendidikan minimal sampai dengan tamat SMA/SMK dengan dibiayai penuh dari dana APBD Provinsi DKI Jakarta.

Siswa tidak mampu adalah peserta didik pada jenjang pendidikan SD sampai dengan menengah yang secara personal dinyatakan tidak mampu baik secara materi maupun penghasilan orang tuanya yang tidak memadai untuk memenuhi kebutuhan dasar pendidikan.

Adapun kebutuhan dasar pendidikan yang dimaksud mencakup: seragam, sepatu, dan tas sekolah, biaya transportasi, makanan serta biaya ekstrakurikuler.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com