Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemendikbud Luncurkan Program Guru Belajar, Bantu Guru Laksanakan PJJ

Kompas.com - 30/09/2020, 13:28 WIB
Ayunda Pininta Kasih

Penulis

KOMPAS.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melalui Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) meluncurkan Program “Guru Belajar Seri Masa Pandemi Covid-19”, Selasa (29/9/2020).

Program Guru Belajar Seri Masa Pandemi merupakan bentuk respon Kemendikbud dalam rangka menjawab permasalahan guru dalam melakukan pembelajaran jarak jauh selama masa pandemi Covid-19.

Dirjen GTK Iwan Syahril mengatakan, menurut survei Belajar dari Rumah dari Puslitjak Kemendikbud dan Survei Suara Guru pada masa pandemi Covid-19-GTK Kemendikbud, sebanyak 96,6 persen siswa kini belajar dari rumah. Unesco juga mendapati sebanyak 90 persen populasi siswa di seluruh dunia atau lebih dari 1,3 miliar siswa harus belajar dari rumah dikarenakan pandemi.

Namun, sebanyak 53,55 persen guru-guru didapati masih kesulitan dalam manajemen kelas selama PJJ.

Baca juga: Cara dan Syarat Dapatkan KJP Plus dan KJMU Tahap 2 Tahun 2020

Sebanyak 49,24 persen guru kesulitan dalam melakukan asesmen pembelajaran selama PJJ. Sementara sebanyak 48,45 persen guru kesulitan dalam menggunakan teknologi pembelajaran selama PJJ.

Guru perlu memiliki bekal PJJ yang cukup

Sesditjen GTK Nunuk Suryani dalam laporannya mengatakan penerapan kebijakan belajar dari rumah (BDR) bertujuan untuk memastikan pemenuhan hak peserta didik untuk mendapatkan layanan pendidikan selama pandemi.

Dalam penerapannya, PJJ dinilai memerlukan upaya penyesuaian berupa strategi maupun peran pihak-pihak terkait seperti guru, peserta didik, pendamping peserta didik dari rumah.

Baca juga: Seperti Ini Cara dan Syarat Dapatkan Kartu Indonesia Pintar

"Pada prinsipnya penerapan PJJ yang dikembangkan harus memahami karakteristik dan potensi peserta didik serta tetap berorientasi pada mutu dan proses pembelajaran itu sendiri dan khususnya pada hasil belajar anak didik kita," paparnya.

Untuk mengelola PJJ, kata dia, guru perlu memiliki bekal yang cukup baik pedagogic maupun teknologi.

Berdasarkan pertimbangan tersebut Ditjen GTK mengembangkan dan melaksanakan Program Guru Belajar Seri Masa Pandemi dengan bentuk bimtek, dan diklat PJJ sebagai salah satu langkah jaminan penyelenggaraan pembelajaran yang bermutu pada kondisi darurat seperti saat ini.

Program Guru Belajar Seri Masa Pandemi melibatkan kerja sama dengan direktorat di lingkungan Ditjen GTK, perguruan tinggi dan Yayasan guru belajar. Di mana semua berkolaborasi membuat sistem dan mengembangkan kontennya.

Tujuan program

Program ini diawali dari tahap nol yaitu orientasi, tahap bimtek, diklat dan tahap pengimbasan.

Baca juga: Mahasiswa S1-S3, Ini Cara Daftar Beasiswa Unggulan dari Kemendikbud

Sasaran dalam program guru belajar adalah guru-guru dari jenjang TK, SD, SMP, SMA, SMK dan SLB yang mempunyai akun SIM PKB.

Program ini telah dilakukan secara uji coba oleh 208 Guru PAUD, 257 Guru SD, 261 Guru SMP, 258 Guru SMA & SMK, total 984 guru.

Ada empat tujuan utama program, yakni:

  • Meningkatkan kompetensi guru dalam merancang pembelajaran jarak jauh berbasis beban kurikulum yang disederhanakan.
  • Mengembangkan kemampuan guru dalam mengelola pembelajaran jarak jauh yang melibatkan siswa.
  • Mengembangkan keterampilan guru dalam menggunakan teknologi untuk pembelajaran jarak jauh secara efektif.
  • Meningkatkan kemampuan guru dalam melakukan asesmen pembelajaran jarak jauh yang berdampak pada kualitas pembelajaran.

Untuk informasi lebih lanjut silakan kunjungi laman, https://gurubelajar.kemdikbud.go.id/ 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com