Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 19/09/2020, 19:46 WIB
Ayunda Pininta Kasih

Penulis

KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan (Disdik) DKI mengumumkan pembukaan pendataan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) Tahap II Tahun 2020.

Melalui akun Instagram resmi Disdik DKI, Pemprov DKI Jakarta melalui Disdik DKI memperbaharui mekanisme pendataan KJMU maupun Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus menjadi lebih sederhana.

"Tuntas Pendidikan dengan KJP Plus dan KJMU Tahap II 2020 Pemprov DKI Jakarta melalui @disdikdki memperbaharui mekanisme pendataannya jadi lebih sederhana," tulis akun Disdik DKI, Sabtu (19/9/2020).

Baca juga: Jadwal dan Cara Daftar KIP Kuliah Jalur Mandiri PTN dan PTS 2020

KJMU adalah program pemberian bantuan Biaya Peningkatan Mutu Pendidikan bagi calon/mahasiswa PTN dari keluarga tidak mampu secara ekonomi dan memiliki potensi akademik yang baik untuk meningkatkan akses dan kesempatan belajar di PTN dengan dibiayai penuh dari dana APBD Provinsi DKI Jakarta.

Berikut informasi seputar manfaat dan pendaftaran KJMU Tahap 2 Tahun 2020:

Manfaat KJMU

1. Peserta mendapatkan Dana KJMU sebesar Rp 9.000.000 per semester yang mencakup:

  • Biaya penyelenggaraan pendidikan (dikelola PTN atau PTS).
  • Biaya pendukung personal (bantuan biaya hidup) berupa: biaya buku, makanan bergizi, transportasi, perlengkapan/ peralatan dan atau biaya pendukung personal lainnya.

Baca juga: Beasiswa Penuh S1 Oxford-Cambridge University dari Jardine Foundation

2. Bantuan bagi peserta didik yang tidak mampu secara ekonomi dan berpotensi akademik baik.

3. Akses dan kesempatan belajar di Perguruan Tinggi.

4. Meningkatkan mutu pendidikan calon/ mahasiswa hingga selesai dan tepat waktu

5. Memotivasi peserta didik meningkatkan prestasi dan kompetitif.

Mekanisme pendataan

1. Calon penerima mendaftar ke sekolah: 18-30 September 2020.

2. Dinas Pendidikan mengumumkan data calon penerima yang telah dipadankan dengan Data Terpadu Pemprov DKI Jakarta melalui sekolah: 8-15 Oktober 2020.

Baca juga: Intip Biaya Kuliah S1-S2 di 3 Negara: Australia, Selandia Baru, Inggris

3. Verifikasi kelengkapan berkas calon penerima: 16-19 Oktober 2020.

4. Data Final penerima ditetapkan: 20-22 Oktober 2020.

Informasi

Informasi lebih lanjut seputar pendataan KJMU dan KJP Plus dapat menghubungi P4OP di nomor telepon 021-8571012, WA: 0812 8483 4229, atau website kjp.jakarta.go.id 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com