Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Epidemiolog UGM: Sekolah Tatap Muka Berisiko Timbulkan Klaster Covid-19

Kompas.com - 18/08/2020, 06:09 WIB
Ayunda Pininta Kasih

Penulis

Sumber ugm.ac.id

KOMPAS.com - Pembukaan sekolah di zona hijau dan kuning dinilai berisiko dan berbahaya bila tidak dilakukan melalui proses asesmen yang menyeluruh.

Hal tersebut disampaikan Epidemiolog dari UGM Bayu Satria. Ia mengatakan, sekolah secara tatap muka berisiko memunculkan klaster-klaster baru penularan Covid-19.

"Sekolah tatap muka memiliki beberapa faktor risiko penularan karena ada kesulitan pengaturan jarak, penggunaan masker, ruang tertutup, waktu yang lama, serta interaksi antar orang secara dekat, terutama pada anak-anak kecil. Oleh karena itu, jika tidak dilakukan dengan baik dan benar bahkan di zona hijau maka bisa jadi sumber penularan baru," papar Bayu seperti dirangkum dari laman UGM, Senin (17/8/2020).

Baca juga: Seperti Ini Simulasi Belajar Tatap Muka di Sekolah untuk Zona Hijau

Ia mengatakan, asesmen harus dilakukan mulai dari kesiapan daerah hingga sekolah masing-masing terkait dengan protokol kesehatan.

Misalnya, kata dia, terkait desain kelas, bagaimana proses siswa datang, pengawasan penggunaan masker, mencuci tangan, menjaga jarak hingga skenario seperti apa yang akan dijalankan jika ada yang terkonfirmasi positif.

Menurutnya, pihak sekolah juga harus bisa memastikan pelaksanaan protokol kesehatan berjalan dengan ketat jika akan menyelenggarakan sekolah tatap muka.

Salah satunya memastikan siswa yang datang benar-benar sehat, tidak ada gejala sakit, dan tidak ada kontak dari kasus positif.

Baca juga: 15 Kampus Terfavorit Peserta SBMPTN 2020, UGM Peringkat Satu

"Ini perlu kerja sama dengan pihak Dinkes untuk verifikasi serta kejujuran orang tua siswa,"katanya.

Selanjutnya, imbuh dia, pembatasan jumlah siswa di dalam kelas, pengurangan waktu tatap muka, pengaturan ventilasi yang baik, pengaturan kursi serta pembatasan interaksi di luar kelas juga perlu disiapkan oleh pihak sekolah.

Termasuk, pengawasan ketat terhadap pemakaian masker melalui edukasi ke siswa baik dari orang tua maupun guru serta adanya ketegasan jika ada yang melanggar.

"Kantin seyogianya didesain sesuai protokol kesehatan. Tidak lupa asesmen dari pihak eksternal sekolah untuk melakukan pengecekan apakah sudah siap buka atau belum," terangnya.

Baca juga: 10 Prodi Saintek dan Soshum dengan Nilai UTBK Tertinggi di SBMPTN 2020

Bayu menyarankan, saat ini kegiatan pembelajaran sebaiknya dilakukan secara jarak jauh, namun dengan kerja sama yang baik antara sekolah dan orang tua.

Sebab, menurutnya pembelajaran daring pun akan percuma jika anak-anak di rumah tetap bermain dengan teman tanpa menggunakan masker.

Kemendikbud: kesehatan tetap utama

Sebelumnya, Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kemendikbud Jumeri mengatakan, terkait adanya kemungkinan siswa akan terpapar Covid-19 di lingkungan sekolah, Jumeri mengatakan Kemendikbud akan terus berdiskusi dengan semua kepala dinas untuk memastikan bahwa implementasi SKB 4 Menteri dapat berjalan dengan baik.

Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ), lanjut Jumeri, merupakan langkah darurat yang dilakukan agar anak didik terselamatkan namun hak belajarnya tetap terpenuhi.

Baca juga: Jadwal dan Cara Daftar KIP Kuliah Jalur Mandiri PTN dan PTS 2020

Namun, keputusan dibuka kembalinya sekolah adalah untuk mengurangi adanya risiko putus sekolah akibat PJJ berkepanjangan. Misalnya, karena anak terpaksa bekerja untuk membantu keuangan keluarga di tengah krisis pandemi Covid-19.

"Mereka harus dilindungi dari beragam penyakit, namun harus tetap terdidik," imbuh dia.

Karena itu, tegas dia, pembukaan sekolah harus dilakukan dengan ketat, sesuai dengan keputusan pemerintah daerah, dinas pendidikan dan gugus tugas Covid-19 setempat dengan mengikuti protokol kesehatan yang ditetapkan dalam SKB 4 Menteri.

Dinas pendidikan, tegas dia, harus memastikan pembukaan satuan pendidikan dilakukan seizin gugus Covid setempat.

Baca juga: Tatap Muka di Zona Hijau dan Kuning, Kemendikbud: Ini Pilihan, Bukan Kewajiban

Kemudian, permohonan izin harus diverifikasi di lapangan bahwa satuan pendidikan tersebut benar-benar telah siap melakukan pembelajaran tatap muka.

Orangtua, kata dia, juga berhak untuk menentukan apakah anak boleh belajar tatap muka atau tidak.

Bila orangtua tidak setuju atau belum yakin anak kembali ke sekolah, maka sekolah harus memastikan siswa yang melakukan PJJ tetap mendapatkan haknya untuk belajar dari rumah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com