Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 14/08/2020, 15:19 WIB

KOMPAS.com - Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) resmi mengumumkan Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) 2020 pada hari ini, Jumat (14/8/2020).

Dalam konferensi daring yang diselenggarakan LTMPT, disebutkan sejumlah Perguruan Tinggi Negeri (PTN) yang menjadi favorit para peserta SBMPTN 2020.

Ketua LTMPT Prof. Moh Nasih mengatakan, dari 702.420 pendaftar SBMPTN 2020, sebanyak 167.653 peserta (23,87 persen) lulus seleksi SBMPTN 2020 dengan rincian 123.099 peserta reguler (22,53 persen) dan 44.554 peserta KIP Kuliah (28,55 persen).

Baca juga: Jalur Mandiri ITS Dibuka Hari Ini, Berikut Syarat dan Cara Daftar

"Tahun ini, persentase penerimaan KIP kuliah persentasenya lebih besar ketimbang reguler. Pertanda bahwa ada banyak kawan-kawan potensial meski berasal dari ekonomi kurang mampu. Dari angka ini mereka justru lebih potensial dari lainnya," imbuh dia.

Namun, Nasih menegaskan bahwa peserta yang lulus SBMPTN 2020 harus mendaftar ulang dan memenuhi kriteria PTN untuk benar-benar diterima menjadi mahasiswa.

Sementara itu, dijelaskan lebih lajut, daftar PTN favorit di SBMPTN 2020 sedikit berbeda dengan tahun sebelumnya sebab proses pemilihan PTN dilakukan sebelum peserta menerima nilai UTBK 2020.

Baca juga: Pendaftaran KIP Kuliah Jalur Mandiri PTS Dibuka, Ini Link dan Cara Daftar

Merangkum konferensi daring LTMPT, berikut daftar perguruan tinggi negeri paling banyak diminati oleh peserta SBMPTN 2020:

1. Universitas Gadjah Mada (peminat: 62.507)

2. Universitas Brawijaya (peminat: 61.743)

3. Universitas Padjadjaran (peminat: 56.446)

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+