KOMPAS.com - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim beberapa waktu lalu meluncurkan Merdeka Belajar Episode 5: Guru Penggerak.
Menurut Nadiem, kini tugas guru penggerak ialah sebagai pendorong transformasi pendidikan Indonesia. Sebab dari mereka diharapkan lahir pemimpin-pemimpin pendidikan masa depan.
Harapannya, guru penggerak dapat mendukung tumbuh kembang murid secara holistik sehingga menjadi Pelajar Pancasila.
Karenanya, Kemendikbud mengajak para guru terbaik untuk menghadirkan perubahan nyata bagi pendidikan Indonesia dengan mendaftarkan menjadi guru penggerak.
Baca juga: Begini Kunci Bangun Keteladanan di Sekolah oleh Guru Penggerak
Jika Anda seorang guru dan tertarik menjadi Guru Penggerak, maka simak informasi yang dirangkum dari akun resmi Instagram Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) Kemendikbud.
Sebab, pembukaan pendaftaran dan seleksi Guru Pengerak akan dibuka pada 13 Juli 2020. Ini infonya:
a. 13-22 Juli 2020
b. 23-30 Juli 2020
c. 24-28 Agustus 2020
d. 31 Agustus - 16 September 2020
e. 19 September 2020
f. 5 Oktober 2020 - 13 Agustus 2021
g. 15 September 2021
Guru penggerak diharapkan menjadi katalis perubahan pendidikan di daerahnya dengan cara:
1. Guru PNS maupun non-PNS baik dari sekolah negeri maupun sekolah swasta.
2. Memiliki akun guru di Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
3. Memiliki kualifikasi pendidikan minimal S1/D4.
4. Memiliki pengalaman minimal mengajar 5 tahun.
5. Memiliki masa sisa mengajar tidak kurang dari 10 tahun.
6. Memiliki keinginan kuat menjadi Guru Penggerak.
Baca juga: Mendikbud Luncurkan Merdeka Belajar Episode 5 Tentang Guru Penggerak
7. Angkatan pertama program guru penggerak akan ditunjuk untuk guru TK, SD, SMP, dan SMA.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.