KOMPAS.com - Pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB) Jakarta 2020 masih terus berlangsung. Kali ini, pendaftaran dibuka untuk jalur prestasi akademik.
Hanya saja, pendaftaran akan berakhir pada Jumat (3/7/2020) pukul 15.00 WIB. Bagi calon peserta didik baru (CPDB) wilayah DKI Jakarta, segera daftar diri di jalur ini.
Melansir akun resmi Instagram Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta, Kamis (2/7/2020), berikut ini ilustrasi perhitungan nilai di jalur prestasi akademik.
Baca juga: PPDB Jalur Prestasi DKI Jakarta Dibuka, Simak Link dan Cara Daftar
1. Jenjang SMP dan SMA sebanyak 25 persen (20 persen untuk CPDB dari DKI Jakarta dan 5 persen untuk CPDB dari luar DKI Jakarta).
2. Jenjang SMK sebanyak 55 persen (50 persen untuk CPDB dari DKI Jakarta dan 5 persen untuk CPDB dari luar DKI Jakarta).
1. Proses seleksi Jalur Prestasi Akademik memperhitungkan rata-rata nilai rapor selama 5 semester terakhir dan nilai akreditasi sekolah.
2. Peserta dengan poin tertinggi, akan diterima pada sekolah pilihannya sesuai dengan jumlah kuota.
1. Jenjang SD ke SMP meliputi mata pelajaran Bahasa Indonesia, Matematika, IPA dan Pendidikan Kewarganegaraan.
2. Jenjang SMP ke SMA/SMK meliputi mata pelajaran Bahasa Indonesia, Matematika, IPA, IPS dan Bahasa Inggris.
CPDB I
CPDB II
CPDB III
Dari ketiga CPDB itu, CPDB III memiliki hasil akhir nilai rapor x akreditasi sekolah tertinggi.
Baca juga: Hasil PPDB Jakarta Jalur Zonasi, SMP dan SMA Paling Banyak Usia Ini
Catatan:
Standar nilai rapor antar sekolah berbeda-beda. Kajian menunjukkan bahwa penyesuaian nilai rapor dengan nilai akreditasi sekolah merupakan pilihan terbaik agar nilai rapor antar sekolah dapat dibandingkan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.