KOMPAS.com - Pengumuman Hasil Seleksi Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA dan SMK Negeri Jawa Tengah (Jateng) Tahun Pelajaran 2020/2021 sudah dapat dilihat sejak Selasa (30/6/2020) malam pukul 22.00 WIB.
Bagi peserta didik yang ditanyakan lolos seleksi, perlu segera melakukan daftar ulang dengan jadwal mulai hari ini, 1 Juli 2020, hingga 8 Juli 2020.
"Calon Peserta Didik Hasil Seleksi wajib melakukan daftar ulang dengan membawa keseluruhan dokumen (asli dan fotocopy) untuk diverifikasi oleh Satuan Pendidikan masing-masing sesuai ketentuan yang berlaku," tulis laman resmi PPDB Provinsi Jateng.
Baca juga: Nadiem: 94 Persen Siswa Masih Harus Belajar dari Rumah di Tahun Ajaran Baru
Bagi Calon Peserta Didik yang tidak melakukan daftar ulang dan verifikasi dokumen dianggap mengundurkan diri.
Dalam melakukan Daftar Ulang dan atau Verifikasi Dokumen yang dilakukan di Satuan Pendidikan, peserta wajib mengikuti Protokol Kesehatan Penanganan Covid-19 serta mengikuti jadwal di Satuan Pendidikan.
Merangkum Petunjuk Teknis (Juknis) PPDB SMA/SMK Negeri di Provinsi Jawa Tengah Tahun Pelajaran 2020/2021, berikut ketentuan daftar ulang peserta:
l. Peserta didik yang diterima di satuan pendidikan wajib melakukan daftar ulang, dan bagi yang tidak melakukan daftar ulang dianggap mengundurkan diri.
2. Persyaratan daftar ulang bagi calon peserta didik yang dinyatakan diterima adalah keseluruhan dokumen yang dipergunakan oleh calon peserta didik pada saat melakukan pendaftaran secara daring sesuai dengan jalur yang dipilihnya dan dokumen lain yang dipersyaratkan oleh sekolah.
Baca juga: Belajar di Rumah Diperpanjang, Kemendikbud: Berikan Materi Life Skill dan Karakter
3. Pada saat pelaksanaan daftar ulang dimaksud, keseluruhan dokumen akan diverifikasi oleh satuan pendidikan masing-masing dan calon peserta didik membawa dokumen asli serta menyerahkan copy dokumen kepada sekolah.
4. Ketentuan dan tata cara daftar ulang akan diatur lebih lanjut oleh satuan pendidikan masing-masing berdasarkan kondisi kedaruratan Covid-19, dengan tetap berpedoman pada protokol kesehatan, antara lain:
Baca juga: Beasiswa D3/S1 dari Universitas Islam Indonesia, Bebas Biaya Kuliah
Pengumuman Hasil Seleksi PPDB SMA/SMK Negeri Prov. Jateng 2020/2021 dapat diakses melalui website https://jateng.siap-ppdb.com
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.