Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Perubahan Aturan Pelaksanaan UTBK-SBMPTN 2020

Kompas.com - 24/06/2020, 13:54 WIB
Ayunda Pininta Kasih

Penulis

KOMPAS.com - Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) meliris perubahan pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) untuk Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) 2020.

Ketua LTMPT Prof Moh Nasih mengatakan, UTBK 2020 adalah UTBK dalam situasi dalam kenormalan baru atau hybrid karena mengabungkan berbagai macam metode.

"Di samping pola-pola lama yang sejak awal dilakukan, ada antisipasi kalau ada kejadian yang tidak diinginkan dan peserta tidak bisa ke mana-mana kami menyebutnya UTBK hybrid," papar Nasih dalam konferensi daring, Rabu (24/6/2020).

Baca juga: BREAKING NEWS: Pelaksanaan UTBK-SBMPTN 2020 Dibagi Jadi Dua Gelombang

Plt. Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Prof. Ir. Nizam mengatakan, sesuai dengan amanat Mendikbud Nadiem Makarim, kesehatan dan keselamatan harus menjadi perhatian utama.

"Komandan utama kita adalah Gugus Tugas Percepatan Covid-19. Komandan kita saat ini adalah protokol kesehatan harus nomor satu. Kita akan mengupayakan ujian masuk perguruan tinggi ini seaman mungkin dan sesehat mungkin," papar Nizam, Rabu (24/6/2020).

Melalui perencanaan dan pembahasan yang cukup panjang, lanjut Nizam, akhirnya disepakati ada 2 (dua) gelombang pelaksanaan UTBK 2020.

Gelombang pertama akan dilakukan pada 5-14 Juli 2020 dan gelombang kedua 20-29 Juli 2020.

Baca juga: UTBK-SBMPTN 2020: Ada Dua Gelombang dan Hanya 2 Sesi Per Hari

Selain terbagi menjadi dua gelombang, ada sejumlah perubahan tes UTBK 2020 yang dipaparkan Nasih terkait materi ujian, pelaksanaan, hingga protokol kesehatan.

Berikut 4 kebijakan baru terkait pelaksanaan UTBK 2020 guna mencegah penyebaran Covid-19 dirangkum dari konferensi daring LTMPT:

1. Satu mata ujian

Materi UTBK hanya Tes Potensi Skolastik (TPS). Pelaksanaan relatif pendek yaitu hanya 105 menit (1 jam 45 menit).

"Berkaitan dengan pengurangan mata ujian, juga mengurangi waktu yang dibutuhkan. Kalau tahun lalu butuh 3 jam untuk mengerjakan TKA dan TPS, kini hanya 1 jam 45 menit untuk mengerjakan TPS. Ini untuk mengurangi kontak lebih lama antara peserta di kelas," papar Nasih.

2. Pengurangan sesi

LTMPT mengubah skema pelaksanaan UTBK dari 4 sesi per hari menjadi 2 sesi terkait situasi pandemi Covid-19.

  • Sesi 1 (pertama) berlangsung pada pukul 09.00-11.15 WIB/WIT/WITA.
  • Sesi 2 (kedua) berlangsung pada pukul 14.00-16.15 WIB/WIT/WITA.

Baca juga: Beasiswa Sawit Indonesia, Kuliah Gratis dan Magang di Perkebunan Besar

Sedangkan untuk peserta yang mendapatkan jadwal sesi 2 dan 4, maka akan mendapatkan jadwal ulang.

"Setelah mengikuti perkembangan waktu demi waktu dan berbagai macam laporan yang kita dengarkan termasuk para rektor, tentu kami harus lakukan perubahan yang dulu kita rancang satu hari 4 sesi untuk kita turunkan UTBK hanya dilaksanakan dalam 2 sesi setiap hari," papar Nasih.

Nasih juga memaparkan alternatif pelaksanaan UTBK 2020 yakni:

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com