DUNIA pendidikan menunggu solusi pemerintah tentang keberlangsung kegiatan belajar mengajar. Pemerintah belum bisa memastikan kapan sektor pendidikan kembali beroperasi secara optimal di tengah pandemi Covid-19.
Fasilitas pendidikan masih akan ditutup untuk jangka waktu yang belum ditentukan.
Presiden Joko Widodo memutuskan untuk menunda pembukaan sekolah dan meminta penerapan “new normal” sektor pendidikan dipersiapkan dengan matang tanpa terburu-buru.
Berbeda dengan sektor umum lainnya, kenormalan baru di sektor pendidikan menjadi permasalahan tersendiri karena karakteristiknya yang berbeda.
Masih menjadi pertanyaan, apakah protokol kesehatan akan efektif dijalankan anak-anak di sekolah? Begitu pun kesiapan para siswa dan sekolah.
Berbagai pihak meminta pemerintah untuk tidak gegabah memutuskan membuka kembali sekolah-sekolah di bawah protokol kenormalan baru.
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengatakan penerapan protokol new normal di sekolah akan terkendala karena yang dihadapi adalah anak-anak.
Menurut Komisioner KPAI Retno Listyarti, akan sulit memantau anak-anak untuk tidak berkerumun atau untuk disiplin menggunakan masker.
Sementara itu, Ikatan Dokter Anak Anak Indonesia (IDAI) membantah asumsi bahwa kelompok usia anak tidak rentan Covid-19.
Temuan IDAI menunjukkan bahwa angka kesakitan dan kematian anak akibat Covid-19 di Indonesia tergolong tinggi.
Berdasarkan pelacakan IDAI terhadap kasus Covid-19 pada anak, jumlah PDP anak hingga 18 Mei 2020 mencapai 3.324. Sebanyak 129 anak berstatus PDP meninggal dunia.