Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

SBMPTN 2020: Ini Protokol Kesehatan Pelaksanaan UTBK Terkait Covid-19

Kompas.com - 23/05/2020, 08:00 WIB
Ayunda Pininta Kasih

Penulis

KOMPAS.com - Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) merilis protokol kesehatan dalam pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) 2020.

Protokol tersebut disampaikan oleh Panitia LTMPT dalam live streaming "Sosialisasi UTBK SBMPTN 2020" di kanal Youtube dan Zoom bersama dengan 200 Guru BK se-Indonesia dan calon mahasiswa.

"Sehubungan dengan Pandemi Covid-19 yang terjadi, maka pelaksanaan UTBK 2020 juga akan menerapkan protokol kesehatan. Di mana setiap siswa WAJIB menggunakan masker dan dipastikan datang dalam kondisi sehat," tulis akun Twitter LTMPT, Jumat (22/5/2020).

Baca juga: KIP Kuliah Jalur SBMPN dan SBMPTN 2020 Dibuka, Ini Alur Pendaftaran

Ada sejumlah hal penting yang dibahas oleh LTMPT dalam sosialisasi tersebut, mulai dari alur pendaftaran UTBK dan SBMPTN 2020, materi UTBK, lokasi UTBK, persyaratan jurusan hingga protokol pelaksanaan ujian UTBK.

Disebutkan, untuk pendaftaran UTBK SBMPTN 2020 akan berlangsung pada 02 Juni - 20 Juni 2020.

Sedangkan pelaksanaan UTBK akan berlangsung pada 05 - 12 Juli 2020 dan pengumuman UTBK SBMPTN pada 25 Juli 2020.

Untuk materi ujian, materi disederhanakan yaitu hanya TPS saja dan akan disesuaikan faktor pembobotan sub tes berdasarkan program studi yang diambil. Peserta juga hanya diizinkan maksimal mengambil 1 kali tes.

Baca juga: Dibuka, Pendaftaran Beasiswa S1 di 8 Perguruan Tinggi BUMN 2020

Untuk bisa mengikuti UTBK, peserta diminta untuk melaksanakan protokol yang telah ditentukan.

Berikut Protokol Pelaksanaan UTBK SBMPTN di tengah pandemi Covid-19 bagi peserta UTBK:

Sebelum pelaksanaan ujian

1. Semua SOP/Protokol teknis tetap berlaku untuk pelaksanaan UTBK.

2. Peserta ujian wajib menggunakan masker.

3. Peserta masuk ruang ujian dengan mengikuti protokol kesehatan.

4. Sebelum memasuki lokasi/ ruang ujian, para peserta harus dipastikan dalam kondisi sehat dan melalui prosedur pemeriksaan Covid-19.

5. Apabila peserta tidak memenuhi protokol kesehatan Covid-19, maka peserta tidak diperkenankan mengikuti ujian.

Pada pelaksanaan ujian

1. Semua SOP/Protokol teknis tetap berlaku untuk pelaksanaan UTBK.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com