Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dibuka, Pendaftaran KIP Kuliah SBMPTN, SBMPN dan Mandiri PTN 2020

Kompas.com - 19/05/2020, 10:06 WIB
Ayunda Pininta Kasih

Penulis

KOMPAS.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah merilis jadwal baru pendaftaran Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) 2020.

Jadwal tersebut merupakan pendaftaran KIP Kuliah untuk jalur Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN), Seleksi Mandiri PTN, serta Seleksi Bersama Masuk Politeknik Negeri (SBMPN) 2020.

KIP Kuliah merupakan bantuan biaya pendidikan dari pemerintah bagi lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat yang memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi.

Kemendikbud mengimbau kepada para siswa SMA/SMK/Sederajat yang akan lulus sekolah atau calon Mahasiswa dari keluarga tidak mampu untuk segera mendaftar Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah melalui laman resmi KIP Kuliah.

Baca juga: Dibuka, Pendaftaran Beasiswa S1 di 8 Perguruan Tinggi BUMN 2020

Melalui akun Twitter resmi, Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) juga mengimbau calon mahasiswa untuk segera melakukan pendaftaran atau melengkapi data-data.

"Ayo teman jalur seleksi akan dibuka, segera mendaftar bagi yang belum mempunyai akun dan yang sudah mempunyai akun ayo lengkapi berkasnya.... Jangan sampai ketinggalan," tulis LTMPT, beberapa waktu lalu.

Berikut informasi KIP Kuliah untuk jalur SBMPTN, Seleksi Mandiri PTN dan SBMPN 2020:

Jadwal KIP Kuliah 2020

Pendaftaran Akun Siswa KIP-Kuliah: 26 Februari 2020 - 31 Oktober 2020

Seleksi Mandiri PTN: 18 Mei 2020 - 30 September 2020

UTBK-SBMPTN: 18 Mei 2020 - 19 Juni 2020

SBMPN: 18 Mei 2020 - 24 Juni 2020

Baca juga: Daftar Perguruan Tinggi Kedinasan yang Buka Pendaftaran 8-23 Juni 2020

Jadwal KIP Kuliah 2020Dok. Kemendikbud Jadwal KIP Kuliah 2020

Syarat pendaftar

1. Penerima KIP Kuliah adalah siswa SMA atau sederajat yang lulus atau akan lulus pada tahun berjalan atau telah dinyatakan lulus maksimal 2 tahun sebelumnya, serta memiliki NISN, NPSN dan NIK yang valid.

2. Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah.

3. Siswa SMA/ SMK/ MA atau sederajat yang lulus pada tahun berjalan dengan potensi akademik baik dan mempunyai Kartu KIP.

4. Siswa SMA/ SMK/ MA atau sederajat yang lulus pada tahun berjalan dengan potensi akademik baik dan mempunyai Kartu Keluarga Sejahtera.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com