KOMPAS.com - Mantan Dekan Sekolah Vokasi UGM, Wikan Sakarinto dilantik menjadi Direktur Jendral (Dirjen) Pendidikan Sekolah Vokasi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI.
Pelantikan dilakukan oleh Mendikbud, Nadiem Anwar Makarim, secara daring, Jumat (8/5) dalam acara Pelantikan Pejabat Kemendikbud dan Anggota Lembaga Sensor Film periode 2020-2024.
Nadiem dalam sambutannya mengatakan bahwa pendidikan manusia Indonesia harus mengikuti perkembangan zaman dan memperhatikan pelaku pendidikan.
Pelaku pendidikan harus dilihat sebagai subyek, bukan obyek sehingga Kemendibud memberikan kebebasan pada insan pendidikan dan budaya untuk berkreasi, berinovasi, serta berpartisipasi memajukan pendidikan dan kebudayaan Indonesia.
“Hal tersebut menjadi tantangan dan motivasi kuat merdeka belajar yang berjalan secara efektif dalam sistem pendidikan Indonesia. Harapannya para pejabat yang baru dilantik bisa segera berkoordinasi internal dan melakukan penyesuaian tugas sesuai kondisi terkini, kreatif dan inovatif menjawab berbagai tantangan khususnya merdeka belajar,” papar Nadiem seperti dikutip dari laman UGM.
Baca juga: INFOGRAFIK: Mengenal Perbedaan Pendidikan Akademik, Vokasi dan Profesi
Sementara Wikan Sakarinto saat dihubungi melalui pesan WhatsApp mengaku mengemban amanah baru di Kemendikbud merupakan tanggung jawab yang tidak ringan. Menurutnya, pendidikan vokasi di Indonesia masih memiliki tantangan panjang ke depan.
“Link and Match dunia pendidikan, dunia usaha dan dunia industri (DUDI) harus disempurnakan, terstruktur, dan berkelanjutan agar menjadikan vokasi kuat yang menguatkan Indonesia,”jelasnya.
Ia menyampaikan bahwa sesuai arahan Nadiem, pendidikan vokasi meliputi SMK, pendidikan tinggi vokasi, dan lembaga pelatihan keterampilan harus bersinergi erat dengan industri dan dunia kerja (link and match).
Konsep ini sudah cukup lama dicetuskan dan diupayakan terwujud di Indonesia. Tidak sedikit SMK dan kampus vokasi yang sudah melakukannya atau mulai melakukannya dengan pihak industri.
“Namun, Link and Match tersebut jangan hanya selesai pada MoU. Prinsipnya, harus betul-betul dalam dan berkelanjutan serta menguntungkan seluruh pihak,” jelasnya
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.