KOMPAS.com - Kementerian Pendidikan Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) memiliki program beasiswa yang ditujukkan untuk pelaku budaya.
Direktur Jenderal Kebudayaan Kemendikbud Ristek Hilmar Farid mengatakan, beasiswa itu terdiri dari beasiswa gelar dan non-gelar.
"Pelaku budaya ada beasiswa. Setiap tahun sekarang sudah tahun ketiga. Kami ada (beasiswa) gelar dan non-gelar," kata Hilmar saat berbincang dengan Kompas.com beberapa waktu lalu.
Beasiswa Pelaku Budaya gelar ditujukkan untuk pelaku budaya yang memperoleh rekomendasi dari Ketua Paguyuban Penghayat atau Ketua Majelis Luhur (S1) atau Direktorat Jenderal Kebudayaan (S2-S3).
Sementara Beasiswa Pelaku Budaya non-gelar diberikan untuk meningkatkan kompetensi pengalaman, dan jejaring kerja para pelaku budaya.
Penerima beasiswa nantinya akan mendapat peningkatan kapasitas bidang kebudayaan selama 1 hingga 4 bulan.
Pendaftaran dua beasiswa tersebut dibuka setiap tahun. Jika ingin mendaftar persiapkan terlebih dahulu syarat yang diminta oleh Kemendikbud Ristek mengacu pada pendaftaran tahun 2023 lalu.
Syarat pendaftaran beasiswa
Beasiswa Pelaku Budaya Gelar
1. S1 Pelaku Budaya
2. S2 Pelaku Budaya
3. S3 Pelaku Budaya
Beasiswa Pelaku Budaya Non-Gelar
1. Mengajukan proposal beasiswa
Proposal beasiswa yang diajukan meliputi:
2. Mengajukan kelengkapan administrasi, yang meliputi:
3. Mengajukan esai, dengan ketentuan:
Paling sedikit 1.000 kata yang menguraikan tentang motivasi dan rencana aksi setelah penerima beasiswa mengikuti program peningkatan kapasitas.
https://www.kompas.com/edu/read/2024/04/28/153652071/kemendikbud-sediakan-beasiswa-untuk-pelaku-budaya-ini-syarat-daftarnya