Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Uang Pangkal Jurusan Hukum di 4 PTN, Mulai Rp 11 Juta

KOMPAS.com - Jika kamu adalah calon mahasiswa yang ingin kuliah di Jurusan Hukum melalui jalur mandiri perguruan tinggi negeri (PTN), perlu tahu berapa besar uang pangkal yang dibutuhkan.

Pasalnya, berbeda dengan jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) dan Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) yang tidak ada uang pangkal, jalur mandiri di sejumlah PTN menetapkan uang pangkal yang dibayarkan satu kali di awal perkuliahan.

Uang pangkal ini biasanya disebut dengan istilah berbeda-beda di perguruan tinggi negeri. Ada yang menyebut dengan istilah Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI).

Uang pangkal Jurusan Hukum Jalur Mandiri

Dilansir dari masing-masing laman PTN, berikut uang pangkal kuliah Jurusan Hukum di empat PTN yang punya Jurusan Hukum terbaik.

1. Universitas Sumatera Utara (USU)

Biaya kuliah jalur mandiri 2023 berupa Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI).

Besaran UKT yang akan didapatkan mahasiswa ditentukan melalui dokumen-dokumen yang diberikan mahasiswa kepada perguruan tinggi saat daftar ulang.

Mahasiswa juga perlu membayar Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) yang dibayarkan sekali selama masa studi.

2. Universitas Andalas (Unand)

Komponen biaya kuliah jalur mandiri Unand 2023 yaitu SPP per semester dan Biaya Pengembangan Institusi (BPI). Berikut rinciannya:

  • SPP per semester: Rp5.500.000.
  • Biaya Pengembangan Institusi (PI): Rp 15.000.000.

5. Universitas Gadjah Mada (UGM)

Sementara biaya kuliah di UGM terdiri dari UKT dan

  • UKT Pendidikan Unggul: Rp 9.200.000
  • UKT Pendidikan Unggul Bersubsidi 25 persen: Rp 6.900.000
  • UKT Pendidikan Unggul Bersubsidi 50 persen: Rp 4.600.000
  • UKT Pendidikan Unggul Bersubsidi 75 persen: Rp 2.300.000
  • UKT Pendidikan Unggul Bersubsidi 100 persen: 0

Bagi calon mahasiswa yang diterima melalui jalur UM-CBT UGM pada tahun akademik 2023/2024 dan ditetapkan UKT Pendidikan Unggul (memiliki kemampuan ekonomi baik) dikenakan Sumbangan Solidaritas Pendidikan Unggul (SSPU). Untuk jurusan yang masuk bidang Ilmu Sosial dan Humaniora Rp 20 juta.

4. Universitas Mataram

Kampus ini menerapkan UKT dan SPI sebesar ini:

  • Kelompok 1: Rp 500.000
  • Kelompok 2: Rp 1.000.000
  • Kelompok 3: Rp 1.650.000
  • Kelompok 4: Rp 2.750.000
  • Kelompok 5: Rp 3.850.000
  • Kelompok 6: Rp 5.100.000

Besaran SPI:

  • Kelompok 1: Rp 1.000.000
  • Kelompok 2: Rp 5.000.000
  • Kelompok 3: Rp 8.000.000
  • Kelompok 4: Rp 10.000.000
  • Kelompok 5: Rp 11.000.000
  • Kelompok 6: Rp 11.500.000 

Demikian informasi mengenai biaya kuliah dan uang pangkal untuk jurusan hukum di 4 PTN melalui jalur mandiri. Jangan lupa untuk terus update biaya kuliah di laman resmi masing-masing PTN. 

https://www.kompas.com/edu/read/2024/02/29/134928571/uang-pangkal-jurusan-hukum-di-4-ptn-mulai-rp-11-juta

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke