Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Dosen UGM Beri 7 Tips Pilih dan Gunakan Pinjol yang Baik

KOMPAS.com - Banyak orang yang terjerat utang di aplikasi pinjaman online (pinjol). Alasannya cukup beragam dan berbeda.

Ada yang ingin terlihat mewah di mata teman atau keluarga (beli gawai mewah). Ada juga yang memang sedang mengalami kesusahan hidup.

Dengan adanya tagihan utang pinjol, biasanya perusahaan pinjol melakukan teror. Akibatnya, ada yang malu, mengalami depresi, bahkan sampai bunuh diri.

Agar tidak salah menggunakan pinjol, Dosen Departemen Manajemen FEB UGM, I Wayan Nuka Lantara memberikan tujuh tipsnya.

Pertama, menentukan dari awal tujuan meminjam uang, apakah untuk memenuhi kebutuhan atau keinginan.

Kedua, usahakan untuk tetap teliti dengan membaca serta memahami surat kontrak perjanjian peminjaman.

Ketiga, apabila sudah cair, usahakan untuk membayar kewajiban tepat waktu dan sesuai dengan jumlah tagihan. Itu dilakukan agar menghindari denda dari perusahaan pinjol.

"Keempat, yang tidak kalah lebih penting, pastikan pinjol tersebut terdaftar di OJK karena per Januari 2022 ada 104 pinjol terdaftar di OJK," ungkap dia dilansir dari laman UGM, Jumat (23/2/2024).

Kelima, peminjam juga harus mengecek tingkat bunga pinjaman yang diberikan pinjol. Keenam, harus mengetahui secara baik reputasi perusahaan pinjol.

Ketujuh, harus mengetahui seberapa jauh kualitas layanan konsumen mereka.

Pinjaman online harus digunakan untuk kegiatan produktif

Wayan menegaskan, sepanjang pinjaman online diperuntukan untuk kegiatan produktif dan memberikan hasil, maka tidak akan menjadi masalah.

Namun, jika pinjaman untuk kepentingan konsumtif, maka memiliki efek risiko keuangan.

"Sebaiknya konsumsi ditekan sedemikian rupa. Sehingga pendapatan bisa disisihkan untuk tabungan. Orang yang bisa menabung itu karena bisa menahan ego," tutup dia.

https://www.kompas.com/edu/read/2024/02/23/184036371/dosen-ugm-beri-7-tips-pilih-dan-gunakan-pinjol-yang-baik

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke