Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

6 Kemampuan Tanda Anak Siap Masuk SD, Bukan Calistung

KOMPAS.com - Anak Usia Dini (PAUD) dinilai perlu memiliki enam fondasi yang kuat sebelum masuk jenjang sekolah dasar atau SD.

Hal tersebut dipaparkan oleh Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah (Dirjen PDM), Iwan Syahril. Menurutnya, penting untuk menjalankan proses pembelajaran dengan mengedepankan enam kemampuan fondasi yang sudah ada.

“Sangat penting bagi Guru SD kelas awal, bukan hanya Guru PAUD, untuk menyasar enam kemampuan fondasi dalam pembelajaran. Bukan hanya berfokus pada baca, tulis dan hitung namun juga harus lebih holistik,” jelasnya, saat sosialisasi penguatan implementasi Gerakan Transisi PAUD ke SD yang Menyenangkan di Jakarta, Selasa (30/1/2024), dilansir dari rilis Kemendikbud.

Karena itu, Iwan meminta anak PAUD jangan lagi harus bisa calistung tetapi wajib punya enam fondasi utama.

Enam kemampuan fondasi tersebut terdiri dari:

1. Mengenal nilai agama dan budi pekerti. 

2. Keterampilan sosial dan bahasa untuk berinteraksi. 

3. Kematangan emosi untuk berkegiatan di lingkungan belajar. 

4. Kematangan kognitif untuk melakukan kegiatan belajar. 

5. Pengembangan keterampilan motorik dan perawatan diri untuk berpartisipasi di lingkungan belajar secara mandiri. 

6. Pemaknaan belajar adalah suatu hal yang menyenangkan dan positif.

Terkait calistung, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) telah menerbitkan kebijakan tentang Gerakan Transisi PAUD ke SD yang Menyenangkan pada Maret 2023 sebagai bagian dari gerakan Merdeka Belajar.

Kebijakan ini bertujuan untuk mengatasi miskonsepsi terkait kemampuan yang dibangun pada anak di PAUD.

Hasil studi Kemendikbud Ristek mengungkapkan bahwa masih ada pemahaman yang keliru bahwa tes calistung satu-satunya bukti keberhasilan belajar. Sehingga model tes calistung ini masih diterapkan sebagai syarat masuk SD.

Oleh karena itu, Gerakan Transisi PAUD ke SD yang Menyenangkan juga menjadi solusi atas kemampuan calistung yang dipahami secara sempit dan dianggap dapat dibangun secara instan.

Berangkat dari semangat untuk menyelaraskan proses pembelajaran yang terjadi di PAUD dan SD, terbitlah Surat Edaran Nomor 0759/C/HK.04.01/2023 yang mengatur tentang penguatan transisi dari Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) ke Sekolah Dasar Kelas Awal.

Dalam aturan ini, disebutkan jika pembelajaran pada satuan PAUD dan SD kelas awal dilaksanakan dengan mempertimbangkan kebutuhan belajar peserta didik.

Jadi, sejak di PAUD sampai dengan kelas 2 (dua) SD, sekolah tidak boleh asal menerapkan calistung. Tetapi harus menyesuaikan layanannya agar dapat memfasilitasi peserta didik yang belum pernah mendapatkan pembinaan kemampuan melalui satuan PAUD.

Berdasarkan data Kemendikbud, belum semua peserta didik kelas 1 SD pernah mengikuti pembelajaran terstruktur melalui PAUD.

Berdasarkan data Susenas pada tahun 2021 menunjukkan data Angka Kesiapan Sekolah (AKS) masih 74,69 persen dan jumlah peserta didik SD yang tidak melalui PAUD ini meningkat di masa pandemi Covid-19.

Direktur Sekolah Dasar, Muhammad Hasbi menambahkan, gerakan ini sangat penting untuk mengubah miskonsepsi yang terjadi di lapangan.

“Kemendikbud Ristek berkomitmen untuk mewujudkan penguatan gerakan ini agar pelaksanaannya berhasil, baik di tingkat pusat, daerah, sampai ke satuan pendidikan dan orangtua/masyarakat,” tuturnya.

Ia mengatakan perlunya sinergitas dan kolaborasi lintas sektor agar penguatan Gerakan Transisi PAUD ke SD yang Menyenangkan dapat dilakukan secara masif dan konstruktif. “Penguatan transisi PAUD hingga SD kelas awal atau kelas 2 (dua) sebagai bentuk pemenuhan hak setiap anak,” tutup Hasbi.

https://www.kompas.com/edu/read/2024/02/01/153327071/6-kemampuan-tanda-anak-siap-masuk-sd-bukan-calistung

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke