KOMPAS.com - Cara cek penerima PIP atau Program Indonesia Pintar (PIP) bisa dilakukan dengan mudah, cukup klik di pip.kemdikbud.go.id
Program Indonesia Pintar (PIP) adalah bantuan berupa uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar dari pemerintah yang diberikan kepada peserta didik usia 6 tahun sampai dengan 21 tahun yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk membantu biaya personal pendidikan.
Siswa dan orangtua yang memenuhi kriteria menjadi penerima PIP perlu tahu cara cek penerima PIP Kemendikbud . Cara cek penerima bantuan PIP cukup mudah karena bisa dilakukan lewat smartphone.
Siswa atau orangtua dapat menggunakan langkah-langkah berikut untuk mengecek status sebagai penerima bantuan PIP 2024:
Cara cek penerima PIP Kemendikbud
1. Kunjungi laman resmi SIPINTAR di pip.kemdikbud.go.id.
2. Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada kolom "Cari Penerima PIP".
3. Isi hasil perhitungan keamanan yang muncul.
4. Klik tombol "Cari Penerima PIP" untuk mengetahui penerima PIP.
5. Data siswa yang memenuhi syarat akan ditampilkan.
Besaran bantuan PIP
Besaran bantuan PIP tahap 2 ditentukan berdasarkan jenjang pendidikan siswa, sesuai dengan Persesjen Kemdikbud Ristek RI No. 14 Tahun 2022. Berikut rincian besaran bantuan untuk beberapa jenjang pendidikan:
SD/SDLB/Program Paket A
SMP/SMPLB/Program Paket B
SMA/SMALB/Program Paket C
SMK
SMK Program 4 tahun
Setelah tahu besaran bantuan yang akan diperoleh jika dinyatakan menjadi penerima PIP, berikut proses pencairan bantuan PIP yang harus dilalui siswa dan orangtua:
Kriteria penerima PIP
Syarat peserta didik pemegang PIP 2023 antara lain:
1. Peserta didik pemegang KIP
2. Peserta Didik dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus seperti:
Itulah penjelasan cara cek penerima PIP 2024 yang perlu diketahui siswa dan orangtua. Bantuan PIP yang sudah dicairkan bisa digunakan sesuai peruntukkannya. Yakni untuk uang saku peserta didik, biaya kursus/les tambahan bagi peserta didik pendidikan formal, biaya praktik tambahan dan biaya magang/penempatan kerja.
https://www.kompas.com/edu/read/2024/01/17/160000371/cara-cek-penerima-pip-2024-dan-langkah-pencairannya