KOMPAS.com - Calon mahasiswa dari kalangan kurang mampu, bisa memanfaatkan program Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) 2023 untuk mendaftar di perguruan tinggi swasta (PTS).
Melansir laman resmi KIP Kuliah, Selasa (20/6/2023) pendaftar KIP Kuliah 2023 PTS baru akan dibuka 23 Juni 2023 mendatang dan ditutup pada 31 Oktober 2023.
Karena masih ada waktu, tak ada salahnya kamu mulai mencari tahu cara daftar KIP Kuliah 2023 PTS.
Sehingga saat pendaftaran KIP Kuliah 2023 PTS sudah dibuka, kamu tidak akan mengalami kendala.
Cara daftar KIP Kuliah 2023 PTS
Berikut cara daftar KIP Kuliah 2023 PTS yang perlu diketahui calon mahasiswa:
1. Lakukan pendaftaran secara mandiri di situs KIP Kuliah yakni kip-kuliah.kemdikbud.go.id atau melalui aplikasi KIP Kuliah di handphone.
2. Masukkan NIK, NISN, NPSN dan alamat email yang valid dan aktif untuk menerima notifikasi validasi.
3. Sistem KIP Kuliah melakukan validasi NIK, NISN dan NPSN serta kelayakan mendapatkan KIP Kuliah.
4. Saat validasi berhasil, sistem KIP Kuliah akan mengirimkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke alamat email yang telah didaftarkan.
5. Siswa menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah dan memilih jalur seleksi yang akan diikuti (SNBP/SNBP/Seleksi Mandiri).
6. Tahap selanjutnya, siswa menyelesaikan proses pendaftaran di portal atau sistem informasi seleksi nasional masuk perguruan tinggi sesuai jalur seleksi yang dipilih.
Proses sinkronisasi dengan sistem tersebut akan dilakukan kemudian dengan skema host-to-host.
Perlu diketahui bahwa calon mahasiswa yang mendaftar KIP Kuliah 2023 tidak serta merta langsung menjadi mahasiswa penerima KIP Kuliah 2023.
Nantinya pihak perguruan tinggi akan melakukan verifikasi dan validasi semua dokumen dan persyaratan dari calon mahasiswa penerima KIP Kuliah 2023 dan menentukan layak tidaknya calon mahasiswa tersebut menjadi penerima KIP Kuliah 2023.
Besaran bantuan KIP Kuliah 2023
Setelah tahu cara daftar KIP Kuliah 2023 PTS, kamu juga perlu tahu besaran bantuan KIP Kuliah 2023. Biaya pendidikan diusulkan oleh Perguruan Tinggi kepada Puslapdik dengan besaran berbeda tergantung akreditasi masing-masing prodi, yakni:
Dengan jaminan biaya pendidikan ini, perguruan tinggi tidak boleh lagi meminta mahasiswa untuk membayar tambahan biaya pendidikan.
Berikut biaya hidup mahasiswa juga diberikan dalam 5 klaster wilayah biaya hidup yaitu:
Bantuan ini sudah yang didasarkan pada hasil survei besaran biaya hidup kota atau kabupaten dan survei sosial ekonomi nasional oleh Badan Pusat Statistik (BPS).
Demikian informasi cara daftar KIP Kuliah 2023 PTS dan besaran bantuannya yang perlu diketahui calon mahasiswa dan bisa langsung dipraktikkan 23 Juni 2023 mendatang.
https://www.kompas.com/edu/read/2023/06/20/183559671/cara-daftar-dan-besaran-bantuan-kip-kuliah-2023-pts-dibuka-23-juni