Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Aturan Pakaian dan Kelengkapan Tes SKD Sekolah Kedinasan Poltek SSN

KOMPAS.com - Siswa yang sudah mendaftar sekolah kedinasan Politeknik Siber dan Sandi Negara (Poltek SSN) perlu tahu aturan yang wajib dipatuhi saat ikut tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

Aturan teknis seperti cara berpakaian saat datang ke lokasi tes SKD juga perlu diperhatikan. Jangan sampai karena alasan ketidaktahuan kamu justru tidak diperbolehkan masuk ke ruang tes SKD.

Bahkan panitia Seleksi Penerimaan Taruna Baru (SPTB) berhak menolak peserta ujian yang tidak memenuhi kelengkapan dan ketentuan ujian.

Melansir laman Poltek SSN, Senin (5/6/2023) berikut aturan berpakaian serta kelengkapan dokumen yang perlu dibawa peserta saat ikut tes SKD sekolah kedinasan Poltek SSN 2023.

Aturan pakaian tes SKD sekolah kedinasan Poltek SSN

Pada keseluruhan tahapan SPTB Politeknik Siber dan Sandi Negara peserta ujian seleksi wajib memakai pakaian yang rapi dan sopan dengan ketentuan sebagai berikut:

Aturan pakaian peserta pria:

  • Atas: Kemeja berkerah lengan panjang berwarna putih
  • Bawah: Celana panjang bahan berwarna hitam (bukan Jeans)
  • Alas Kaki: Sepatu tertutup (bukan sepatu sandal)

Aturan pakaian peserta wanita:

Kelengkapan ujian peserta SKD Poltek SSN

Saat datang ke lokasi tes SKD, peserta juga wajib membawa beberapa hal sebagai berikut:

1. Kartu Tanda Peserta SPTB Politeknik Siber dan Sandi Negara Tahun 2023 (tidak dilaminating).

2. Kartu Tanda Pengenal Asli yang masih berlaku (KTP/KK/surat keterangan dari instansi
pemerintah daerah setempat dengan mencantumkan nama dan NIK yang sesuai).

3. Membawa Ijazah/Surat Keterangan Lulus (SKL)/Transkrip Nilai yang berisi Nilai Ujian Akhir
Sekolah bertanda tangan Kepala Sekolah.

4. Membawa ATK berupa pensil kayu 2B (bukan mekanik) dan ballpoint.

Ketentuan tes SKD sekolah kedinasan Poltek SSN

Selain itu, ada beberapa tata tertib lainnya yang wajib dipatuhi peserta tes SKD sekolah kedinasan Poltek SSN 2023:

1. Bagi peserta yang tidak hadir sesuai dengan lokasi, tanggal dan waktu seleksi yang telah ditentukan dengan alasan apapun, dinyatakan gugur.

2. Peserta diharuskan hadir dan siap di tempat ujian 30 menit sebelum pelaksanaan SKD
(sesuai dengan tanggal dan sesi yang telah ditetapkan).

3. Bagi peserta yang terlambat, tidak diperbolehkan untuk mengikuti SKD Poltek SSN 2023.

Demikian informasi mengenai aturan pakaian tes SKD sekolah kedinasan Poltek SSN 2023.

Informasi ini wajib diketahui peserta tes SKD agar tidak menghadapi kendala saat mengikuti tes SKD sekolah kedinasan 7 Juni mendatang.

https://www.kompas.com/edu/read/2023/06/06/082700071/aturan-pakaian-dan-kelengkapan-tes-skd-sekolah-kedinasan-poltek-ssn

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke