Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

UGM Buka 7 Jalur Prestasi 2023, Cek Syarat dan Cara Daftar

KOMPAS.com - Universitas Gadjah Mada atau UGM memiliki seleksi atau ujian mandiri yang sudah dibuka pada tahun 2023.

Ada 2 jenis ujian mandiri UGM yang bisa didaftar siswa SMA , MA, SMK sederajat. Pertama Ujian Mandiri Computer Based Test UGM atau UM-CBT UGM. Lalu yang kedua, Ujian Mandiri (UM) UGM Jalur Prestasi

Untuk seleksi atau ujian mandiri UGM 2023 yang sedang dibuka ialah UM UGM Jalur Prestasi yang terbagi atas 7 jalur. Pendaftaran sendiri dibuka 28 Maret 2023 hingga 12 dan 17 April 2023. Sementara UM CBT UGM 2023, akan dibuka pada bulan Mei 2023.

Keseluruhan 7 jalur prestasi UGM ini memiliki persyaratan berbeda-beda. Jalur ini sendiri terdiri dari:

  1. Penelusuran Bibit Unggul Tidak Mampu (PBUTM)
  2. Penelusuran Bibit Unggul Berprestasi (PBUB)
  3. Penelusuran Bibit Unggul Kemitraan (PBUK)
  4. Penelusuran Bibit Unggul Kemitraan (PBUK) Tugas Belajar Sekolah Vokasi
  5. Penelusuran Bibit Unggul SMK (PBUSMK)
  6. Penelusuran Bibit Unggul 3T (PBU 3T)
  7. Penelusuran Bibit Unggul 3T (PBU 3T)-Laboratorium

Apabila kamu tertarik masuk UGM melalui seleksi mandiri, tidak ada salahnya mencoba mendaftar jalur prestasi UGM 2023. Berikut rincian seleksi, pengertian, dan batas waktu pendaftaran masing-masing jalur.

1. Penelusuran Bibit Unggul Berprestasi

Jalur seleksi ini diperuntukkan bagi siswa pemenang/juara lomba di bidang olahraga, seni, dan IPTEK sesuai jurusan yang dipilih.

Tingkat kejuaraan yang diakui antara lain kejuaraan tingkat provinsi, nasional, maupun internasional atau kejuaraan yang diselenggarakan oleh UGM, dibuktikan dengan sertifikat atau piagam kejuaraan.

Juara pada kejuaraan beregu harus dibuktikan dengan kehadiran dan keikutsertaan seluruh anggota tim saat pelaksanaan lomba.

Persyaratan umum

Syarat Khusus Klaster IPTEK

  • lulusan SMA/MA/SMK/sederajat pada tahun berjalan
  • nilai pengetahuan dalam rapor ≥ Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) untuk semua mata pelajaran pada semester 1 (satu) sampai dengan semester 5 (lima), atau semester 1 (satu) sampai dengan semester 7 (tujuh) bagi SMK dengan program 4 (empat) tahun dan
  • Juara Lomba Bidang IPTEK, meliputi: Matematika, Fisika, Kimia, Informatika/Komputer, Biologi, Astronomi, Ekonomi, Kebumian dan Geografi, dan bidang lain yang sesuai

Juara lomba IPTEK sebagaimana dimaksud di atas, meliputi:

  • Finalis atau Juara 1, Juara 2, Juara 3 dalam kompetisi: International Mathematics Olympiad (IMO), International Physics Olympiad (IPhO), International Biology Olympiad (IBO), International Chemistry Olympiad (IChO), International Olympiad in Informatics (IOI)
  • Juara 1, Juara 2, atau Juara 3 dalam kejuaraan tingkat nasional yang diselenggarakan oleh: Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, UGM, dan Olimpiade Penelitian Siswa Indonesia (OPSI), Olimpiade Sains Nasional (OSN) yang diakui oleh Pusat Prestasi Nasional (Puspresnas), Lomba Debat Bahasa Indonesia (LDBI)/National School Debating Championsihp (NSDC) atau
  • Juara 1 dalam kejuaraan tingkat provinsi pada Olimpiade Penelitian Siswa Indonesia (OPSI) dan Olimpiade Sains Nasional (OSN) yang diakui oleh Pusat Prestasi Nasional (Puspresnas), Lomba Debat Bahasa Indonesia (LDBI)/National School Debating Championship (NSDC).
  • direkomendasikan oleh sekolah dan termasuk 25 persen siswa terbaik di kelasnya

Syarat khusus Klaster Olahraga dan Seni

  • lulusan SMA/MA/SMK/sederajat pada tahun berjalan atau 1 (satu) tahun sebelumnya
  • nilai pengetahuan dalam rapor ≥ Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) untuk semua mata pelajaran pada semester 1 (satu) sampai dengan semester 5 (lima), atau semester 1 (satu) sampai dengan semester 7 (tujuh) bagi SMK dengan program 4 (empat) tahun
  • Juara Bidang Olahraga yang diakui oleh Komite Olahraga Nasional Indonesia

Juara lomba olahraga sebagaimana dimaksud di atas, meliputi:

  • Juara 1, Juara 2, Juara 3, Juara 4, atau Juara 5 kejuaraan olahraga internasional
  • Juara 1, Juara 2, atau Juara 3 Pekan Olahraga Nasional (PON)/Kejuaraan Nasional (Kejurnas)/Pekan Olahraga Pelajar Nasional (POPNAS)/Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) atau kegiatan sejenis tingkat nasional atau
  • Juara 1 atau Juara 2 Pekan Olahraga Daerah (PORDA)/Kejuaraan Daerah (KEJURDA)/Pekan Olahraga Pelajar Daerah (POPDA)/Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) atau kegiatan sejenis tingkat provinsi.
  • Juara Bidang Seni: Fotografi, Marching Band, MTQ, Pesparawi, atau lomba keagamaan sejenis, Orkestra/Seni Musik, Paduan Suara/Seni Suara (Pop, Keroncong, Dangdut, dan Seriosa), Seni Tari dan Karawitan, termasuk Wiraswara/Sinden (Gaya Yogya, Gaya Surakarta, atau Gaya Bali) atau

Juara lomba seni meliputi:

  • Juara 1, Juara 2, Juara 3, atau Juara 4 kejuaraan seni internasional
  • pernah mengikuti pementasan/pameran/kegiatan tingkat internasional yang direkomendasi oleh Dewan Kesenian/Kebudayaan Daerah atau lembaga yang berwenang
  • Juara 1, Juara 2, atau Juara 3 Pekan Olahraga dan Seni (PORSENI)/Festival dan Lomba Seni Siswa Nasional (FLS2N)/Festival Literasi Siswa Indonesia (FeLSI)/MTQ/Pesparawi, atau lomba keagamaan sejenis tingkat nasional atau
  • Juara 1 atau Juara 2 Pekan Olahraga dan Seni (PORSENI)/Festival dan Lomba Seni Siswa Nasional (FLS2N)/Festival Literasi Siswa Indonesia (FeLSI)/MTQ/Pesparawi, atau lomba keagamaan sejenis tingkat provinsi dan/atau

Batas waktu pendaftaran: 28 Maret—12 April 2023.

2. Penelusuran Bibit Unggul Tidak Mampu (PBUTM) 2023

Jalur seleksi ini merupakan jalur seleksi yang diselenggarakan sebagai bentuk kepedulian UGM terhadap calon peserta dengan kemampuan akademik tinggi, tetapi terkendala keterbatasan ekonomi.

Persyaratan Umum

Syarat Khusus

  • Memiliki Kartu Indonesia Pintar-Kuliah (KIP-Kuliah) atau pendaftar Kartu Indonesia Pintar-Kuliah (KIP-Kuliah) yang tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial
  • Pendapatan kotor gabungan orang tua/wali penanggung biaya sebesar ≤ Rp4.000.000,00 (empat juta rupiah) perbulan
  • Pendapatan kotor gabungan orang tua/wali penanggung biaya dibagi jumlah anggota keluarga paling banyak sebesar Rp750.000,00 (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah) perbulan
  • Pendidikan orang tua/wali penanggung biaya setinggi-tingginya Sarjana (S1) atau Sarjana Terapan (D4)
  • Telah lulus SMA/MA/SMK/sederajat pada tahun berjalan
  • Nilai pengetahuan dalam rapor ≥ Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) untuk semua mata pelajaran pada semester 1 sampai dengan semester 5 , atau semester 1 sampai dengan semester 7 bagi SMK program 4 tahun
  • Direkomendasikan oleh sekolah dan termasuk 25 persen siswa terbaik di kelasnya.

Batas waktu pendaftaran: 28 Maret—12 April 2023 Pukul 15.00 WIB

3. Penelusuran Bibit Unggul Kemitraan (PBUK) 2023

Jalur seleksi ini ditujukan bagi putra-putri daerah yang memiliki komitmen tinggi dalam pembangunan yang diusulkan serta dibiayai sepenuhnya oleh Mitra UGM yang kredibel sebagai bentuk kepedulian UGM terhadap pembangunan SDM.

Mitra UGM adalah Pemerintah Daerah/institusi pemerintah, yayasan, dan/atau perusahaan yang telah melakukan kerja sama di bidang Tridharma Perguruan Tinggi (Pendidikan, Penelitian, dan Pengabdian kepada Masyarakat) sekurang-kurangnya selama 1 tahun.

Persyaratan Umum

  • Sedang menempuh kelas terakhir SMA/MA/SMK/sederajat atau Paket C yang akan lulus pada tahun berjalan dengan umur maksimal 25 (dua puluh lima) tahun (per 1 Juli pada tahun berjalan)
  • Memiliki prestasi akademik baik dan konsisten
  • Memiliki surat keterangan sedang menempuh kelas 12 (dua belas) atau surat keterangan lulus bagi calon peserta yang berada di kelas terakhir SMA/MA/SMK/sederajat atau Paket C yang sekurang-kurangnya memuat informasi jati diri dan foto terbaru yang dibubuhi cap/stempel dari sekolah/lembaga penyelenggara Paket C yang sah.

Syarat Khusus

  • Telah lulus SMA/MA/SMK/sederajat pada tahun berjalan
  • Diusulkan dan dibiayai oleh Mitra UGM
  • Nilai pengetahuan dalam rapor ≥ Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) untuk semua mata pelajaran pada semester 1 (satu) sampai dengan semester 5 (lima), atau semester 1 (satu) sampai dengan semester 7 (tujuh) bagi SMK dengan program 4 (empat) tahun
  • Merupakan 25 persen siswa terbaik di kelasnya dan
  • Bersedia membayar Uang Kuliah Tunggal (UKT) Pendidikan Unggul, Sumbangan Solidaritas Pendidikan Unggul, dan Kontribusi Subsidi Silang (KSS).

Batas waktu pendaftaran: 28 Maret—12 April 2023 Pukul 15.00 WIB

4. Penelusuran Bibit Unggul Kemitraan (PBUK) Tugas Belajar Sekolah Vokasi 2023

Jalur seleksi ini ditujukan bagi putra-putri daerah yang memiliki komitmen tinggi dalam pembangunan. Calon mahasiswa diusulkan serta dibiayai sepenuhnya oleh Mitra UGM yang kredibel sebagai bentuk kepedulian UGM terhadap pembangunan SDM.

Perlu diketahui, mitra UGM adalah institusi pemerintah, yayasan, atau perusahaan yang telah melakukan kerja sama di bidang Tridharma Perguruan Tinggi (Pendidikan, Penelitian, dan Pengabdian kepada Masyarakat) sekurang-kurangnya selama 1 tahun. 

Persyaratan PBUK Vokasi ini sama dengan jenjang S1. Namun ada beberapa persyaratan khusus sendiri seperti di bawah ini:

Syarat Khusus

  • diusulkan dan dibiayai oleh Mitra UGM
  • lulusan SMA/MA/SMK/sederajat 3 (tiga) tahun terakhir dibuktikan dengan ijazah
  • masih bekerja pada instansi Mitra UGM pada saat mendaftar
  • nilai pengetahuan pada rapor ≥ Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) untuk semua mata pelajaran pada semester 1 (satu) sampai dengan semester 5 (lima), atau semester 1 (satu) sampai dengan semester 7 (tujuh) bagi SMK program 4 (empat) tahun dan
  • bersedia membayar Uang Kuliah Tunggal (UKT) Pendidikan Unggul, Sumbangan Solidaritas Pendidikan Unggul, dan Kontribusi Subsidi Silang (KSS).

Batas waktu pendaftaran: 28 Maret—12 April 2023 Pukul 15.00 WIB

5. Penelusuran Bibit Unggul SMK (PBUSMK) 2023

Jalur seleksi ini merupakan jalur seleksi bagi siswa SMK melalui seleksi prestasi akademik sebagai upaya untuk menjaring calon Mahasiswa yang memiliki kemampuan akademik, ketrampilan dan kematangan pribadi yang ditunjukkan dengan prestasi yang telah dicapai di sekolah.

Syarat Umum

  • Sedang menempuh kelas terakhir SMK sederajat yang akan lulus pada tahun berjalan dengan umur Maksimal 25 (dua puluh lima) tahun (per 1 Juli pada tahun berjalan)
  • Memiliki prestasi akademik baik dan konsisten
  • Memiliki surat keterangan sedang menempuh kelas 12 (dua belas) atau surat keterangan lulus bagi calon peserta yang berada di kelas terakhir SMK sederajat yang sekurang-kurangnya memuat informasi jati diri dan foto terbaru yang dibubuhi cap/stempel dari sekolah.

Syarat Khusus

  • Lulus SMK sederajat pada tahun berjalan
  • Nilai pengetahuan pada rapor ≥ Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) untuk semua mata pelajaran pada semester 1 (satu) sampai dengan semester 5 (lima), atau semester 1 (satu) sampai dengan semester 7 (tujuh) bagi SMK dengan program 4 (empat) tahun
  • Mendapat rekomendasi dari sekolah dan termasuk 25 persen siswa yang terbaik di kelasnya dan
  • Memilih Program Studi Sarjana Terapan.

Batas waktu pendaftaran: 28 Maret—12 April 2023 Pukul 15.00 WIB

6. Penelusuran Bibit Unggul 3T (PBU 3T) 2023

Jalur seleksi ini merupakan jalur seleksi bagi siswa Kelas XII SMA/SMK/MA/sederajat yang berasal dari Daerah Tertinggal, Terdepan, atau Terluar (3T) yang memenuhi kriteria umum Pendaftar PBU 3T.

Syarat Umum

Syarat Khusus

  • Berasal dari Daerah Tertinggal, Terdepan, atau Terluar (3T) sebagaimana tercantum dalam Keputusan Rektor Universitas Gadjah Mada Nomor 967/UN1.P/KPT/HUKOR/2022 tentang Daerah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar Dalam Penyelenggaraan Tridharma Perguruan Tinggi Universitas Gadjah Mada sebagaimana telah diubah dengan Keputusan Rektor Universitas Gadjah Mada Nomor 218/UN1.P/KPT/HUKOR/2023 tentang Perubahan Atas Keputusan Rektor Universitas Gadjah Mada Nomor 967/UN1.P/KPT/HUKOR/2022 tentang Daerah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar Dalam Penyelenggaraan Tridharma Perguruan Tinggi Universitas Gadjah (unduh SK)
  • Dibiayai oleh Pemerintah Daerah (Pemerintah Provinsi/Pemerintah Kabupaten) yang telah memiliki MoU dengan UGM pada bidang kerja sama di bidang Tridharma Perguruan Tinggi (Pendidikan, Penelitian, dan Pengabdian kepada Masyarakat)
  • Memilih jurusan sesuai dengan Rencana Pengembangan Keunggulan Daerah dan
  • Memiliki surat rekomendasi dari KAGAMA, Pemerintah Daerah (Pemerintah Provinsi/Pemerintah Kabupaten), Kepala Dinas Pendidikan setempat yang menyatakan:
  • Pilihan Program Studi sesuai dengan Rencana Pengembangan Keunggulan Daerah
  • Kesanggupan untuk menanggung biaya hidup dan biaya pendidikan selama Mahasiswa menempuh pendidikan di UGM, termasuk apabila diperlukan matrikulasi dan hal lainnya
  • Dalam hal yang akan menanggung biaya hidup dan biaya pendidikan adalah mitra non-Pemerintah Daerah (Pemerintah Provinsi/Pemerintah Kabupaten), maka surat kesanggupan ini berasal dari mitra penanggung biaya.

Batas waktu pendaftaran: 28 Maret—17 April 2023 Pukul 15.00 WIB

7. Penelusuran Bibit Unggul 3T (PBU 3T)-Laboratorium Tridharma UGM 2023

Jalur seleksi ini merupakan jalur seleksi bagi siswa Kelas XII SMA/SMK/MA/sederajat yang berasal dari Daerah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T) yang memenuhi kriteria umum Pendaftar PBU 3T dan daerahnya bersedia menjadi laboratorium tridarma UGM.

Persyaratan Umum

  • Tercatat sebagai siswa kelas kelas terakhir di MA/SMK/MA/sederajat pada saat mendaftar
  • Mempunyai nilai tuntas untuk semua mata pelajaran di Semester 1-5 (nilai aspek pengetahuan lebih besar atau sama dengan Kriteria Ketuntasan Minimal)
  • Termasuk siswa masuk peringkat 25 persen) terbaik di kelasnya
  • Memiliki sertifikat sebagai juara dalam ajang prestasi yang diakui Puspresnas (apabila ada)
  • Mengikuti wawancara, apabila dinyatakan lulus seleksi administrasi dan seleksi awal
  • Bersedia mengikuti matrikulasi sebelum memulai kegiatan akademik, apabila dalam seleksi direkomendasikan untuk mengikuti matrikulasi dan
  • Dibiayai oleh Mitra UGM dalam bidang Tridharma Perguruan Tinggi.

Syarat Khusus

  • Berasal dari Daerah Tertinggal, Terdepan, atau Terluar (3T) sebagaimana tercantum dalam Keputusan Rektor Universitas Gadjah Mada Nomor 967/UN1.P/KPT/HUKOR/2022 tentang Daerah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar Dalam Penyelenggaraan Tridharma Perguruan Tinggi Universitas Gadjah Mada sebagaimana telah diubah dengan Keputusan Rektor Universitas Gadjah Mada Nomor 218/UN1.P/KPT/HUKOR/2023 tentang Perubahan Atas Keputusan Rektor Universitas Gadjah Mada Nomor 967/UN1.P/KPT/HUKOR/2022 tentang Daerah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar Dalam Penyelenggaraan Tridharma Perguruan Tinggi Universitas Gadjah (unduh SK)
  • Pemerintah Daerah (Pemerintah Provinsi/Pemerintah Kabupaten) telah memiliki MoU dengan UGM dalam hal kerja sama di bidang tridharma dan bersepakat untuk menjadikan daerah tersebut sebagai laboratorium lapangan tridharma UGM
  • Memilih Program Studi sesuai dengan Rencana Pengembangan Keunggulan Daerah
  • Mempunyai surat rekomendasi dari Pemerintah Daerah (Pemerintah Provinsi/Pemerintah Kabupaten), Kepala Dinas Pendidikan, dan KAGAMA setempat yang menyatakan:
  • Pilihan Program Studi sesuai dengan Rencana Pengembangan Keunggulan Daerah dan
  • Kesanggupan untuk menanggung biaya hidup dan biaya pendidikan selama Mahasiswa menempuh pendidikan di UGM, termasuk apabila diperlukan matrikulasi.
  • Dalam hal yang akan menanggung biaya hidup dan biaya pendidikan adalah mitra non-Pemerintah Daerah (Pemerintah Provinsi/Pemerintah Kabupaten), maka surat kesanggupan ini berasal dari mitra penanggung biaya.

Cara daftar UM UGM Jalur Prestasi 2023

Batas waktu pendaftaran UM UGM Jalur Prestasi 2023 yakni 28 Maret—17 April 2023 Pukul 15.00 WIB. 

Itulah rincian, syarat, jadwal atau batas waktu pendaftaran 7 jalur prestasi seleksi atau ujian mandiri UGM 2023. Pendaftaran dapat dilakukan di laman https://um.ugm.ac.id/jalur-prestasi-2023/

https://www.kompas.com/edu/read/2023/04/03/105656971/ugm-buka-7-jalur-prestasi-2023-cek-syarat-dan-cara-daftar

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke