KOMPAS.com - Mendaftar Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) 2023 sudah bisa dilakukan mulai 3 April 2023.
IPDN menyediakan kuota 534 praja khusus tahun ini. Siswa yang ingin masuk IPDN, perlu membuat akun di laman SSCASN Dikdin untuk bisa memilih IPDN.
Sekolah kedinasan ini, merupakan salah satu sekolah kedinasan terfavorit yang bisa menjadi pilihan. Selain kuliah gratis, siswa yang diterima bisa langsung menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS) setelah lulus.
Lulusan IPDN bisa bekerja di lingkungan birokrasi pemerintahan. Mulai dari merintis karier dari staf pemerintahan daerah (Pemda), Pemerintahan Provinsi (Pemprov) atau kantor kementerian.
Dilansir dari Kompas.com, banyak lulusan IPDN yang mengincar bekerja di Jakarta karena gaji yang tinggi. Jika mendapat jabatan struktural misalnya, maka kisaran gajinya bisa mencapai Rp 28 juta.
Pada 2019 lalu saja gaji lulusan IPDN di DKI Jakarta untuk jabatan struktural kisaran gajinya mencapai Rp 28 juta.
Untuk aturan gaji lulusan IPDN yang menjadi CPNS maupun PNS seluruhnya secara nasional diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2019 tentang perubahan Ke 18 PP No 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji PNS.
Rinciannya, lulusan IPDN dengan golongan 3A gajinya sebesar Rp 2.579.000, lalu tunjangan kinerja dan tunjangan lainnya disesuaikan dengan kemampuan APBD dan kebijakan instansi yang termasuk dalam Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) sebesar Rp 17.370.000.
Meski begitu, besarnya gaji dan tunjangan tentu bisa bebeda, disesuaikan dengan kemampuan APBD dan kebijakan instansi tempat lulusan bekerja.
Apakah kamu tertarik? Maka kamu perlu cek dulu syarat calon siswa IPDN 2023 beserta jurusan yang tersedia.
Syarat masuk IPDN 2023
Berikut syarat sekolah kedinasan IPDN 2023 yang perlu dicatat calon siswa atau calon praja:
Persyaratan umum
Persyaratan Administrasi
1. Berijazah Sekolah Menengah Atas (SMA) atau Madrasah Aliyah (MA) termasuk Paket C, bagi lulusan Tahun 2020–2023, dengan ketentuan:
2. Bagi yang memperoleh ijazah dari sekolah di luar negeri harus mendapat pengesahan berupa surat pernyataan/persamaan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek).
3. Berdomisili minimal 1 (satu) tahun di Kabupaten/Kota pada Provinsi tempat mendaftar secara sah terhitung pada tanggal awal pendaftaran yang dibuktikan dengan KTP-el, Kartu Keluarga dan Surat Pindah (bagi yang pindah tempat tinggal) serta dokumen lain yang berhubungan dengan domisili, dikecualikan bagi orang tua (Bapak/Ibu Kandung) peserta yang lahir di tempat pendaftaran dibuktikan dengan akta kelahiran orang tua dan/atau surat penempatan pindah tugas orang tua dari instansi masing-masing. Apabila terbukti melakukan duplikasi/pemalsuan/rekayasa keterangan akan ditindak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
4. Surat Keterangan Kelas XII SMA/MA yang ditandatangani oleh Kepala Sekolah atau pejabat yang berwenang dan dicap/distempel basah, bagi siswa SMA/MA lulusan Tahun 2023 untuk dokumen awal persyaratan pendaftaran.
5. Surat Keterangan Orang Asli Papua (OAP) khusus bagi peserta OAP ditandatangani oleh Ketua atau Anggota Majelis Rakyat Papua berdasarkan keanggotaan yang sah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan diketahui oleh Kepala Distrik pada Kabupaten/Kota pendaftaran, yang dibuktikan dengan cap/stempel basah.
6. Pakta Integritas Tahun 2023.
7. Alamat e-mail yang aktif.
8. Pasfoto berwarna ukuran foto 4x6 cm dengan menghadap ke depan dan tidak memakai kacamata, serta mengenakan kemeja lengan panjang berwarna putih polos dengan latar belakang merah.
Persyaratan tambahan
1. Tidak sedang menjalani atau terancam hukuman pidana karena melakukan kejahatan;
2. Tidak bertindik atau bekas ditindik telinganya atau anggota badan lainnya bagi peserta pria, kecuali karena ketentuan agama/adat;
3. Tidak bertato;
4. Tidak menggunakan kacamata/lensa kontak;
5. Belum pernah menikah/kawin, bagi pendaftar wanita belum pernah hamil/melahirkan;
6. Belum pernah diberhentikan sebagai Praja IPDN dan perguruan tinggi lainnya dengan tidak hormat;
7. Apabila pendaftar dinyatakan lulus, maka pendaftar:
8. Apabila pendaftar terbukti melakukan pemalsuan identitas atau dokumen persyaratan ini, maka pendaftar dinyatakan gugur.
Jurusan di IPDN
Perlu dicatat juga untuk memilih jurusan, IPDN memiliki beberapa jurusan kuliah yang perlu diketahui para calon siswa. Antara lain:
1. Fakultas Politik Pemerintahan IPDN
2. Fakultas Manajemen Pemerintahan IPDN
3. Fakultas Perlindungan Masyarakat IPDN
Itulah tadi informasi mengenai syarat masuk IPDN, jurusan, tahap pendaftaran yang perlu dicatat siswa ketika ingin mendaftar di tahun ajaran 2023/2024.
https://www.kompas.com/edu/read/2023/04/03/093505471/syarat-masuk-dan-jurusan-ipdn-2023-lulus-cpns-gaji-bisa-rp-20-juta