KOMPAS.com - Bagi calon mahasiswa dari keluarga dengan perekonomian kurang mampu dan membutuhkan bantuan biaya pendidikan bisa mendaftar program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah 2023.
KIP Kuliah 2023 ini merupakan program dari pemerintah untuk membantu siswa berprestasi namun dengan finansial kurang mampu agar bisa melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi.
Selain itu, KIP Kuliah 2023 ini bisa digunakan untuk Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2023 di semua jalur.
Mulai dari Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2023, Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK SNBT) 2023 dan jalur Mandiri.
Penerima KIP Kuliah 2023 bisa kuliah gratis
Selain itu, calon mahasiswa juga bisa memanfaatkan KIP Kuliah 2023 untuk mendaftar di perguruan tinggi swasta (PTS).
Perlu kamu tahu bahwa penerima KIP Kuliah juga dibebaskan dari biaya kuliah semester hingga lulus. Sehingga bisa dikatakan jika penerima KIP Kuliah 2023 bisa menjalani kuliah gratis baik di PTN maupun PTS.
Nantinya, mahasiswa juga akan mendapatkan biaya hidup setiap bulannya.
Meski jadwal pendaftaran KIP Kuliah 2023 belum ada informasi resmi, namun jika mengacu pada pendaftaran KIP Kuliah tahun sebelumnya, ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi siswa jika mau mendaftar.
Selain itu siswa juga harus menyiapkan sejumlah dokumen untuk melengkapi syarat pendaftaran KIP Kuliah 2023.
Syarat daftar KIP Kuliah 2023
Berikut beberapa dokumen untuk mendaftar KIP Kuliah 2023:
Jika kamu ingin mendaftar KIP Kuliah, berikut persyaratannya program KIP Kuliah mengacu pada tahun 2022:
Jika kamu dinilai memenuhi kualifikasi untuk menerima KIP Kuliah 2023, kamu akan menerima bantuan biaya hidup yang dapat digunakan sepenuhnya oleh mahasiswa.
Bantuan biaya hidup ini digunakan untuk memenuhi berbagai kebutuhan selama kuliah dan tidak boleh dimanfaatkan perguruan tinggi untuk tambahan biaya pendidikan apapun.
Biaya pendidikan diusulkan oleh Perguruan Tinggi kepada Puslapdik dengan besaran berbeda tergantung akreditasi masing-masing prodi, yakni:
Besaran bantuan biaya hidup KIP Kuliah
Dengan jaminan biaya pendidikan ini, perguruan tinggi tidak boleh lagi meminta mahasiswa untuk membayar tambahan biaya pendidikan. Mengacu pada pelaksanaan KIP Kuliah 2022, biaya hidup mahasiswa juga diberikan dalam 5 klaster wilayah biaya hidup yaitu:
1. Rp 800.000 per bulan
2. Rp 950.000 per bulan
3. Rp 1,1 juta per bulan
4. Rp 1,25 juta per bulan
5. Rp 1,4 juta per bulan
Bantuan ini sudah yang didasarkan pada hasil survei besaran biaya hidup kota atau kabupaten dan survei sosial ekonomi nasional oleh Badan Pusat Statistik (BPS).
Demikian syarat dan besaran bantuan hidup bagi penerima KIP Kuliah 2023. Jika hasil verifikasi dan validasi yang dilakukan menyatakan kamu lolos jadi penerima KIP Kuliah, kamu bisa kuliah gratis di PTN maupun PTS yang menerima mahasiswa peserta KIP Kuliah 2023.
Untuk tata cara pendaftaran dapat dilihat melalui situs resmi kip-kuliah.kemdikbud.go.id.
https://www.kompas.com/edu/read/2023/02/04/120910371/daftar-kip-kuliah-2023-di-ptn-dan-pts-cek-syaratnya