Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

P2G: Begitu Sulit Nasib Guru Honorer dan PPPK di Indonesia

KOMPAS.com - Begitu sulit menjadi seorang guru di Indonesia. Padahal, untuk menghormati para guru saja ada Hari Guru Nasional yang diperingati sejak 25 November 1945 dan sudah diperingati 77 kali hingga kini. 

Meski telah berkali-kali merayakan hari guru, tetap saja nasib para guru terutama guru honorer dan guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) masih memprihatinkan, terasa sulit, dan belum mencapai titik sejahtera. 

Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) sebagai salah satu organisasi profesi guru memandang peringatan Hari Guru Nasional 2022 harus dijadikan momentum yang tepat bagi pemerintah pusat dan pemerintah daerah mengevaluasi semua kebijakannya mengenai guru.

Terutama masalah kesejahteraan guru honorer yang masih jauh dari perhatian. Saat ini terdapat lebih dari 1 juta orang guru honorer dengan upah yang kecil. 

Koordinator Koordinator Nasional P2G, Satriwan Salim mengatakan rata-rata gaji guru honorer di bawah UMP/UMK daerah yakni rata-rata Rp 500.000 - 1 juta perbulan.

"Padahal berdasarkan UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, pasal 14, guru berhak memperoleh penghasilan di atas kebutuhan hidup minimum dan jaminan kesejahteraan sosial," kata dia dalam keterangan resmi P2G.

Indonesia tengah mengalami darurat kekurangan guru ASN di sekolah negeri.

Hingga kini poses dan keberlanjutan pembelajaran di sekolah masih banyak ditopang oleh tenaga Guru Honorer.

“Sampai 2024 Indonesia membutuhkan 1,3 juta guru ASN di sekolah negeri. Pada 2021 saja kita membutuhkan 1.002.616 guru ASN PPPK secara nasional. Tapi sialnya, hanya 293.860 guru yang lulus dan dapat formasi dari Pemda. Lebih mengenaskan, sebanyak 193.954 guru lulus tes PPPK namun tak kunjung mendapatkan formasi hingga November 2022 ini,” ungkap Satriwan. 

Satriwan mengatakan, janji Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbud Ristek) dan Menpan RB akan mengangkat 1 juta guru ASN PPPK, tinggal janji saja.

"Lagi-lagi para guru honorer di-ghosting oleh Pemerintah. Janji mengangkat 1 juta guru gagal total. Sementara itu nasib dari 193 ribu guru tidak jelas, terombang-ambing oleh kacaunya seleksi PPPK hingga sekarang, belum lagi guru madrasah swasta yang ga bisa ikut, terkesan diskriminatif," lanjut guru SMA ini.

Dia menjelaskan mestinya 3 tahapan proses seleksi guru PPPK tuntas pada 2021.

Namun faktanya sampai November 2022 pemerintah baru membuka tahapan yang ke-3 dan molornya mencapai 1 tahun.

Sementara itu, 193 ribu guru yang tak dapat formasi tidak jelas nasibnya seperti apa.

Sebagian dari mereka bahkan sudah tak lagi mengajar karena sudah dipecat Yayasan.

"Bukannya untung ikut seleksi PPPK, malahan buntung" tambahnya. 

Bagi P2G, skema P1, P2, P3, dan umum dalam seleksi Guru PPPK tahapan ke-3 justru menimbulkan ketidakadilan baru.

Ia mengatakan 193 ribu guru yang masuk kategori P1 anehnya banyak yang turun level ke P2 dan di bawahnya.

“Mestinya 193 ribu guru itu dulu yang dipastikan tuntas dibuka formasi dan ditempatkan oleh pemda. Jadi Pansel urai satu persatu dulu, jangan yang 193 ribu P1 belum beres, ini malah membuka prioritas 2 dan 3" sambung Satriwan.

P2G berharap Presiden Joko Widodo (Jokowi) turun tangan menuntaskan karut-marut pengelolaan guru di tanah air.

Termasuk menuntaskan persoalan seleksi Guru PPPK dan manajemen PPPK yang berantakan hingga sekarang. Guru masih jauh dari sejahtera.

“Kenapa Pak Jokowi kami minta turun langsung membereskan persoalan guru? Sebab Pak Presiden pernah punya legacy baik di masa lalu, tercatat dalam sejarah guru memberikan peningkatan kesejahteraan guru saat menjabat Gubernur DKI Jakarta. Semoga Pak Presiden juga meninggalkan legacy kebaikan serupa, di akhir masa periode beliau sebelum 2024 nanti" pungkas guru Pendidikan Pancasila ini.

https://www.kompas.com/edu/read/2022/11/25/123945071/p2g-begitu-sulit-nasib-guru-honorer-dan-pppk-di-indonesia

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke