Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Berkaca Korupsi Rektor Unila, Nadiem Ingin Investigasi Kampus Lain

KOMPAS.com - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) mengisyaratkan akan menginvestigasi kampus lain terkait kemungkinan adanya korupsi di lingkungan perguruan tinggi.

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek), Nadiem Makarim mengatakan, kasus korupsi yang dilakukan Rektor Universitas Lampung (Unila) Prof. Karomani menjadi pelajaran ke depannya.

Dengan begitu membuat Kemendikbud Ristek akan menginvestigasi kampus lain di luar Unila.

"Ke depan tentunya kami juga akan memulai investigasi di luar unila. Bagaimana cara-cara sistemik ke depan yang bisa dilakukan untuk mengeliminasi dan meminimalisir kejadian-kejadian yang sangat mengecewakan," ucap dia dalam Rapat Kerja Komisi X DPR RI dengan Nadiem Makarim yang dilansir dari laman YouTube DPR RI, Rabu (23/8/2022).

Dia memastikan, penanganan kasus suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri yang dilakukan Rektor Unila Prof. Karomani akan ditutaskan dengan baik.

Dalam menyelesaikan kasus itu, dia menegaskan tidak ada konflik kepentingan yang akan dilakukan.

"Jadi kita mengambil tindakan tegas dan langkah nyata. Kami memastikan semua proses hukum berjalan, internal investigasi berjalan di Unila, dan untuk memastikan dalam proses itupun konflik kepentingan tidak ada. Itulah kenapa langsung memilih Plt. Rektor Unila dari Kemendikbud Ristek," jelas dia.

Belum lama ini, Nadiem Makarim menunjuk Dr. Mohammad Sofwan Effendi, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Rektor Universitas Lampung (Unila).

Adapun Mohammad Sofwan Effendi sebelumnya menjabat Direktur Sumber Daya, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi.

Selain tetap menjalankan tugasnya sebagai Direktur Sumber Daya, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi, Mohammad Sofwan Effendi juga akan melaksanakan tugas sebagai Plt Rektor Unila.

Hal ini berdasarkan Surat Perintah Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 54900/MPK.A/KP.10.00/2022.

Rektor Unila ditangkap KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, Rektor Unila Prof. Karomani ditangkap KPK karena meluluskan calon mahasiswa baru tahun 2022 lewat jalur mandiri dengan menawarkan besaran dana sebesar Rp 100 juta sampai Rp 350 juta ke orangtua.

"Nominal uang yang disepakati antara pihak KRM diduga jumlahnya bervariasi, dengan kisaran minimal Rp 100 juta sampai Rp 350 juta untuk setiap orangtua peserta seleksi yang ingin diluluskan,” kata Ghufron.

Ghufron mengatakan kasus ini bermula saat Unila membuka Seleksi Mandiri Masuk Unila (Simanila) tahun akademik 2022.

Sebagai rektor, Prof. Karomani berwenang mengatur mekanisme seleksi tersebut. Guru Besar Ilmu Komunikasi itu diduga aktif menentukan mahasiswa yang lulus Simanila.

Prof. Karomani memerintahkan bawahannya, Wakil Rektor I Bidang Akademik Heryandi dan Kepala Biro Perencanaan dan Hubungan Masyarakat Unila bernama Budi Sutomo untuk menyeleksi calon mahasiswa baru yang lulus secara personal.

Proses korupsi Unila juga melibatkan Ketua Senat Unila Muhammad Basri.

Seleksi tersebut berkaitan dengan kesanggupan orangtua calon mahasiswa yang ingin lulus Simanila. Uang tersebut di luar pembayaran resmi yang telah ditentukan pihak kampus.

"Prof. Karomani juga diduga memberikan peran dan tugas khusus untuk Heryandi, Muhammad Basri dan Budi Sutomo untuk mengumpulkan sejumlah uang yang disepakati dengan pihak orang tua,” kata Ghufron.

Selain kepada tiga orang tersebut, Karomani juga memerintahkan salah seorang dosen bernama Mualimin untuk ikut mengumpulkan uang dari orangtua calon mahasiswa.

Pembayaran dilakukan setelah calon mahasiswa baru Unila tersebut dinyatakan lulus berkat bantuan Prof. Karomani.

Rektor Unila Prof. Karomani diduga memperoleh dana Rp 5 miliar untuk meluluskan calon mahasiswa baru Unila tahun baru 2022.

Dalam OTT di kasus Unila, KPK mengamankan beberapa orang lainnya selain Rektor Unila Prof. Karomani. Yakni, Kepala Biro Perencanaan dan Hubungan Masyarakat Unila Budi Sutomo, Ketua Senat Unila Muhamad Basri dan ajudan Karomani bernama Adi Tri Wibowo di Bandung.

Kemudian, Wakil Rektor I Bidang Akademik Unila Heryandi, Dekan Fakultas Teknik Helmy Fitriawan, dan dosen bernama Mualimin di Lampung. Sementara, Andi Desfiandi ditangkap tangan di Bali.

https://www.kompas.com/edu/read/2022/08/24/142115171/berkaca-korupsi-rektor-unila-nadiem-ingin-investigasi-kampus-lain

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke