Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

10 Alasan Bahasa Indonesia Pantas Jadi Bahasa Resmi ASEAN

KOMPAS.com - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim mengaku terus berupaya agar bahasa Indonesia menjadi bahasa resmi ASEAN.

Menteri Nadiem memiliki sejumlah alasan mengapa mendorong bahasa Indonesia menjadi bahasa resmi ASEAN.

Hal ini bermula saat Perdana Menteri Malaysia Dato' Sri Ismail Sabri Yaakob melakukan lawatannya ke Indonesia, mengusulkan bahasa Melayu sebagai bahasa perantara antara kedua kepala negara, serta sebagai bahasa resmi ASEAN.

"Saya sebagai Mendikbud Ristek, tentu menolak usulan tersebut. Namun, karena ada keinginan negara sahabat kita mengajukan bahasa Melayu sebagai bahasa resmi ASEAN, tentu keinginan tersebut perlu dikaji dan dibahas lebih lanjut di tataran regional. Saya imbau seluruh masyarakat bahu membahu dengan pemerintah untuk terus berdayakan dan bela bahasa Indonesia," ujarnya dilansir dari laman Kemdikbud.

Nadiem mengatakan, bahasa Indonesia lebih layak untuk dikedepankan dengan mempertimbangkan keunggulan historis, hukum, dan linguistik.

Di tingkat internasional, bahasa Indonesia telah menjadi bahasa terbesar di Asia Tenggara dan persebarannya telah mencakup 47 negara di seluruh dunia.

Pembelajaran Bahasa Indonesia untuk Penutur Asing (BIPA) juga telah diselenggarakan oleh 428 lembaga.

Baik yang difasilitasi oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikbudristek maupun yang diselenggarakan secara mandiri oleh pegiat BIPA, pemerintah, dan lembaga di seluruh dunia.

Selain itu, bahasa Indonesia juga diajarkan sebagai mata kuliah di sejumlah kampus kelas dunia di Eropa, Amerika Serikat, dan Australia, serta di beberapa perguruan tinggi terkemuka di Asia.

"Dengan semua keunggulan yang dimiliki bahasa Indonesia dari aspek historis, hukum, dan linguistik, serta bagaimana bahasa Indonesia telah menjadi bahasa yang diakui secara internasional, sudah selayaknya bahasa Indonesia duduk di posisi terdepan, dan jika memungkinkan menjadi bahasa pengantar untuk pertemuan-pertemuan resmi ASEAN," tutur Nadiem.

Sementara, dilansir dari Instagram Badan Bahasa, ada 10 kelebihan bahasa Indonesia layak dijadikan bahasa resmi ASEAN.

10 alasan Bahasa Indonesia layak jadi bahasa resmi ASEAN

1. Bahasa nasional dan bahasa negara adalah bahasa Indonesia. Sementara, bahasa melayu adalah bahasa daerah.

2. Bahasa Indonesia sudah dikembangkan menjadi bahasa ilmu dana teknologi. Sementata bahasa Melayu tidak

3. Jumlah kosakata Bahasa Indonesia lebih banyak daripada kosakata Bahasa Melayu.

4. Bahasa Indonesia telah disiapkan menjadi bahasa internasional Sesuai dengan amanat UU No 24 tahun 2009.

5. Bahasa Indonesia memiliki penutur sebanyak 269 juta jauh lebih banyak dibanding penutur Bahasa Melayu baik di dalam maupun di luar negeri.

6. Bahasa Indonesia telah dipelajari di 47 negara

7. Terdapat 428 lembaga penyelenggara program Bahasa Indonesia Bagi Penutur Asing (BIPA). pembelajar

8. Pembelajar BIPA berjumlah 142.484 orang yang tersebar di kawasan Amerika, Asia Tenggara, dan Aspasaf.

9. Bahasa Indonesia diperkaya oleh ratusan bahasa daerah yang tersebar di seluruh tanah air.

10. Tingkat kesalingpahaman atau dual intelligibility bahasa Indonesia lebih tinggi daripada bahasa Melayu.

Status dan fungsi bahasa Indonesia ditegaskan dalam Undang-undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan.

Bahasa Indonesia juga diperkuat dengan Undang-undang dan peraturan-peraturan hukum. Pasca kemerdekaan Indonesia, disebutkan dalam Pasal 36 Undang-undang Dasar Republik Indonesia bahwa Bahasa Negara adalah Bahasa Indonesia.

Kemudian diperjelas dengan lebih terperinci dalam Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2014 tentang Pengembangan, Pembinaan, dan Pelindungan Bahasa dan Sastra serta Peningkatan Fungsi Bahasa Indonesia, Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2019 tentang Penggunaan Bahasa Indonesia, serta Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 42 Tahun 2018 tentang Kebijakan Nasional Kebahasaan dan Kesastraan.

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbdu Ristek) sendiri sebagai lembaga pemerintah yang menjalankan amanat UU tersebut terus mengembangkan, membina, dan melindungi bahasa dan sastra Indonesia.

Lalu meningkatkan fungsi bahasa Indonesia sebagai bahasa internasional, tentu dengan mendorong penggunaan bahasa Indonesia masif di tatanan nasional dan internasional.

https://www.kompas.com/edu/read/2022/04/05/132958571/10-alasan-bahasa-indonesia-pantas-jadi-bahasa-resmi-asean

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke