Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Mendikbud Ristek: Intoleransi Tak Boleh Ada di Pendidikan Indonesia

KOMPAS.com - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek), Nadiem Makarim menyampaikan komitmennya terkait bentuk intoleransi tidak akan dibiarkan terjadi dalam sistem pendidikan Indonesia.

"Prakondisi dari pembelajaran adalah perasaan aman psikologis bagi para murid dan guru-gurunya," ucap dia melansir laman Kemendikbud Ristek, Kamis (18/11/2021).

Nadiem mengatakan, hubungan psikologis antara guru, orang tua, dan teman di sekitar kampus, memegang peranan penting dalam keberlangsungan ekosistem pembelajaran yang kondusif.

Oleh karena itu, ekosistem yang tidak kondusif seperti hal-hal intoleran yang terjadi didalamnya, tidak boleh dibiarkan ada di lingkungan pendidikan.

"Masa depan dia (korban) terancam, dengan adanya trauma yang diakibatkan dosa besar tersebut," ujar dia.

Terkait Asesmen Nasional (Asesmen Nasional), kebijakan ini adalah inisiatif Kemendikbud Ristek dalam mewujudkan lingkungan belajar yang bebas dari diskriminatif.

Dalam menghasilkan pemetaan yang objektif, mekanisme AN dilakukan melalui teknik sampling untuk mengambil data yang dibutuhkan.

Pertanyaan yang tersaji tidak hanya sebatas numerasi dan literasi, tapi survei karakter dan lingkungan belajar.

Mendikbud Ristek menyampaikan bahwa pada AN, murid dan guru akan ditanyakan mengenai nilai pancasila dan tingkat keamanan mereka di lingkungan sekolah.

Dengan demikian, upaya mewujudkan profil pelajar pancasila, khususnya keimanan, ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, akhlak mulian, serta kebinekaan global dapat tercapai.

Selanjutnya, kebijakan kementerian juga merambah pada nilai-nilai keberagaman dan toleransi.

Hal ini terlihat pada program Kampus Merdeka dan pertukaran pelajar baik di dalam negeri maupun luar negeri.

"Mereka (mahasiswa) akan praktik langsung mengenai toleransi dalam kerukunan antaragama (dari program ini)," jelas dia.

Nadiem menyebut, berbagai cara dapat dilakukan untuk menanamkan toleransi.

"Guru dapat dijadikan panutan dalam bertoleransi yang ditujukan kepada anak didiknya untuk merangkul seluruh keberagaman yang ada," ungkap dia

Dia menambahkan, Kemendikbud Ristek selalu memperjuangkan hak-hak kemerdekaan beragama, baik itu bagi peserta didik dan tenaga pendidik.

Salah satu tujuan transformasi Merdeka Belajar adalah profil pelajar pancasila.

"Dualisme nilai profil pelajar pancasila, keimanan Ketuhanan Yang Maha Esa dan berakhlak mulia, serta berkebinekaan global, menjadi esensi kemanusiaan untuk dapat berkompetisi dan berinteraksi dalam dunia global," tutup Mendikbud Ristek.

https://www.kompas.com/edu/read/2021/11/18/164504871/mendikbud-ristek-intoleransi-tak-boleh-ada-di-pendidikan-indonesia

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke