Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Larangan Mudik Lebaran 2021, Epidemiolog UGM Sarankan Hal Ini

KOMPAS.com - Larangan mudik kembali diberlakukan pemerintah pada Lebaran tahun 2021 ini. Pemerintah melalui Satgas Penanganan Covid-19 terus melakukan pengetatan mobilitas Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) terkait larangan mudik guna menekan penyebaran virus corona. Larangan mudik telah diberlakukan pada 6 hingga 17 Mei 2021.

Kebijakan ini diberlakukan semata-mata untuk menekan penyebaran Covid-19.

Larangan mudik ini seharusnya tidak hanya sekedar sebagai kebijakan dari pemerintah saja. Tapi perlu disertai dengan berbagai upaya agar larangan mudik tersebut bisa efektif untuk menekan penyebaran virus corona.

Ahli Epidemiologi Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat, dan Keperawatan (FKKMK) Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Riris Andono Ahmad menerangkan, peningkatan kasus Covid-19 akan tetap terjadi meskipun ada mudik maupun tidak mudik.

Menurutnya, peluang penyebaran Covid-19 menjadi sangat besar ketika tidak ada pembatasan atau larangan mobilitas dalam populasi sementara transmisi virus semakin meluas.

Pembatasan mobilitas perlu dilakukan

Riris mengungkapkan, kebijakan ini akan efektif jika dilakukan sejak awal pandemi. Sebab, saat ini transmisi telah terjadi di hampir seluruh kota besar Indonesia.

"Jadi mau mudik atau tidak mudik pasti akan terjadi peningkatan kasus karena sudah ada transmisi, banyak peningkatan kasus," jelas Riris, (23/4/2021).

Riris berharap kebijakan larangan mudik lebaran diharapkan bisa dibarengi dengan pembatasan mobilitas masyarakat. Hal ini disebabkan, mobilitas masyarakat cenderung tinggi saat Lebaran.

Misalnya, masyarakat memanfaatkan momen Lebaran untuk ajang silahturahmi atau halal bihalal.

Selain itu selama libur Lebaran, masyarakat juga banyak melakukan wisata dan aktivitas lainnya yang menimbulkan kerumunan.

"Bukan berarti lalu mudik tidak mudik tidak ada efeknya. Ada efeknya, tetapi mudik dilarang pun kalau mobilitas tidak dilarang maka peningkatan kasus itu jadi sebuah keniscayaan," urai Riris yang juga menjabat Direktur Pusat Kajian Kedokteran Tropis UGM ini.

Konsisten tegakkan peraturan

Riris meminta pemerintah untuk tegas dan konsisten dalam menegakkan peraturan. Masyarakat pun diminta untuk sadar mengurangi mobilitas agar penyebaran Covid-19 tidak semakin meluas.

Jika hal tersebut diabaikan, lanjut Riris, dikhawatirkan akan terjadi transmisi Covid-19 dalam populasi secara cepat.

Selain itu, Riris juga menambahkan, pemerintah perlu melakukan adaptasi kebiasaan baru dalam menghadapi Covid-19 dengan memberlakukan pengetatan dan pelonggaran mobilitas masyarakat yang dilakukan secara bergantian sesuai dengan situasi yang ada.

"Adaptasi tersebut layaknya mengendari kendaraan dimana saat jalanan padat maka menginjak rem untuk mengurangi kecepatan dan begitupun sebaliknya," tandas Riris.

Sama halnya dalam mencegah penularan Covid-19 agar tidak meluas. Ketika penularan meluas sebaiknya dilakukan pembatasan atau pengetatan mobilitas di masyarakat.

"Kuncinya tahu kapan mengetatkan, kapan melonggarkan dan pembatasan seperti apa yang harus dilakukan," tutup Riris.

https://www.kompas.com/edu/read/2021/04/23/223313171/larangan-mudik-lebaran-2021-epidemiolog-ugm-sarankan-hal-ini

Terkini Lainnya

Temui LPAI, Menparekraf Bicara soal Dampak Buruk Game Online dan Nasib Anak Bangsa

Temui LPAI, Menparekraf Bicara soal Dampak Buruk Game Online dan Nasib Anak Bangsa

Edu
15 SMA Swasta Terbaik di Jogja, Nomor 1 Sekolah Khusus Laki-laki

15 SMA Swasta Terbaik di Jogja, Nomor 1 Sekolah Khusus Laki-laki

Edu
Mendikbud Minta PTN Kembalikan Kelebihan Bayar UKT Mahasiswa

Mendikbud Minta PTN Kembalikan Kelebihan Bayar UKT Mahasiswa

Edu
Gelar 'Mini Workshop', Pulpenmas Institute Ajak Sekolah Mulai Perhatikan 'Customer Experience'

Gelar "Mini Workshop", Pulpenmas Institute Ajak Sekolah Mulai Perhatikan "Customer Experience"

Edu
Seluruh Lulusan Kelas 2024 Sinarmas World Academy Diterima di Universitas Top Dunia

Seluruh Lulusan Kelas 2024 Sinarmas World Academy Diterima di Universitas Top Dunia

Edu
7 Program Prioritas Kemenag bagi Guru dan Tendik 2024, Salah Satunya Insentif

7 Program Prioritas Kemenag bagi Guru dan Tendik 2024, Salah Satunya Insentif

Edu
11 SMA dengan Nilai UTBK Tertinggi di Tangsel, Referensi PPDB 2024

11 SMA dengan Nilai UTBK Tertinggi di Tangsel, Referensi PPDB 2024

Edu
UKT Batal Naik, Mendikbud Minta PTN Rangkul Mahasiswa yang Mengundurkan Diri

UKT Batal Naik, Mendikbud Minta PTN Rangkul Mahasiswa yang Mengundurkan Diri

Edu
PPDB Jabar 2024: Cek Dokumen yang Dibutuhkan dan Kuota Semua Jalur

PPDB Jabar 2024: Cek Dokumen yang Dibutuhkan dan Kuota Semua Jalur

Edu
Gelar Dialog di Universiti Sains Malaysia, JIC Ajak Mahasiswa Terlibat Misi Perdamaian Global

Gelar Dialog di Universiti Sains Malaysia, JIC Ajak Mahasiswa Terlibat Misi Perdamaian Global

Edu
Kisah Nikita, Sempat Alami Diskriminasi karena Disabilitas, Kini Lulus dari UGM

Kisah Nikita, Sempat Alami Diskriminasi karena Disabilitas, Kini Lulus dari UGM

Edu
20 SMA Terbaik di DKI Jakarta, Referensi Daftar PPDB 2024

20 SMA Terbaik di DKI Jakarta, Referensi Daftar PPDB 2024

Edu
Selain Batalkan Kenaikan UKT, Kemendikbud Juga Minta PTN Lakukan Ini

Selain Batalkan Kenaikan UKT, Kemendikbud Juga Minta PTN Lakukan Ini

Edu
LPDP Tahap 2 Dibuka Juni, Ini Perbedaan LPDP Reguler dan LPDP PTUD

LPDP Tahap 2 Dibuka Juni, Ini Perbedaan LPDP Reguler dan LPDP PTUD

Edu
BEM SI Minta Kemendikbud Revisi Permendikbud Nomor 2 Tahun 2024 soal UKT

BEM SI Minta Kemendikbud Revisi Permendikbud Nomor 2 Tahun 2024 soal UKT

Edu
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke