Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Cek Daftar Kampus Swasta dan Prodi yang Terima KIP Kuliah

KOMPAS.com - Untuk memperluas jangkauan Program Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) tahun 2020, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemedikbud) mengalokasikan anggaran KIP Kuliah untuk 200.000 mahasiswa baru dan bantuan UKT/SPP untuk 419.000 mahasiswa on-going.

KIP Kuliah merupakan salah satu bentuk bantuan pendidikan yang akan diberikan kepada lulusan SMA, SMK atau sederajat dari keluarga kurang mampu atau terdampak ekonomi akibat pandemi Covid-19 agar dapat melanjutkan pendidikan ke jenjang perguruan tinggi.

Merangkum laman Kemendikbud, pendaftaran KIP Kuliah kini terbuka untuk jalur seleksi mandiri Perguruan Tinggi Swasta (PTS).

Bagi calon mahasiswa yang akan mendaftarkan diri ke PTS, Pendaftaran KIP Kuliah jalur Seleksi Mandiri PTS dibuka sejak Rabu 8 Juli 2020 dan ditutup pada 31 Oktober 2020.

Beberapa keunggulan KIP Kuliah antara lain:

1. Pembebasan biaya pendaftaran seleksi masuk Perguruan Tinggi.

2. Pembebasan biaya kuliah. Puslapdik akan membayarkan biaya kuliah sebesar Rp 2,4 juta per semester langsung ke perguruan tinggi.

3. Memperoleh bantuan biaya hidup sebesar Rp 700.000 (tujuh ratus ribu rupiah) per bulan yang dibayarkan setiap semester sesuai masa studi normal, dengan rincian:

Cara daftar KIP Kuliah untuk masuk PTS

Namun, tak semua universitas swasta menerima KIP Kuliah. KIP Kuliah hanya bisa dipakai di PTS yang bekerja sama dengan program tersebut.

Jadi, untuk mengetahui secara pasti universitas swasta mana saja yang menerima KIP Kuliah, peserta disarankan untuk lebih dulu melihat daftar "Cari Perguruan Tinggi/Program Studi Penerima KIP Kuliah" di link https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/ 

Setelah itu, barulah mendaftarkan diri dengan cara:

1. Siswa dapat langsung melakukan pendaftaran secara mandiri di web Sistem KIP Kuliah pada laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id atau melalui KIP Kuliah mobile apps.

2. Pada saat pendaftaran, siswa memasukkan NIK, NISN, NPSN dan alamat email yang valid dan aktif.

3. Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan melakukan validasi NIK, NISN dan NPSN serta kelayakan mendapatkan KIP Kuliah.

4. Jika proses validasi berhasil, Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan mengirimkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke alamat email yang didaftarkan.

5. Siswa menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah dan memilih jalur seleksi yang akan diikuti Mandiri PTS.

6. Selanjutnya, siswa menyelesaikan proses pendaftaran di portal atau sistem informasi seleksi masuk perguruan tinggi sesuai jalur seleksi yang dipilih.

7. Bagi calon penerima KIP Kuliah yang telah dinyatakan diterima di Perguruan Tinggi, dapat dilakukan verifikasi lebih lanjut oleh Perguruan Tinggi sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah.

Informasi resmi seputar pendaftaran, syarat pendaftar, kampus yang bekerja sama dan perkembangan kebijakan KIP Kuliah dapat diakses melalui laman https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/ 

https://www.kompas.com/edu/read/2020/09/03/115232271/cek-daftar-kampus-swasta-dan-prodi-yang-terima-kip-kuliah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke