Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[HOAKS] MK Larang Anies dan Ganjar Mencalonkan Diri sebagai Presiden

Kompas.com - 30/04/2024, 18:59 WIB
Tim Cek Fakta

Penulis

hoaks

hoaks!

Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.

KOMPAS.com - Mahkamah Konstitusi (MK) diklaim melarang Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo untuk mencalonkan diri sebagai presiden untuk selamanya.

Klaim itu beredar melalui video yang memperlihatkan suasana sidang pembacaan putusan sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi itu tidak benar atau hoaks.

Sebagai konteks, permohonan sengketa hasil Pilpres 2024 diajukan oleh pasangan calon nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan paslon nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Narasi yang beredar

Narasi soal MK melarang Anies dan Ganjar untuk mencalonkan diri sebagai presiden disebarkan oleh akun Facebook ini, ini, ini, dan ini.

Berikut narasi yang ditulis salah satu akun, pada Senin (22/4/2024):

Capres 01 dan 03 tidak diisikan mencalonkan diri sebagai presiden Republik Indonesia untuk selama-lamanya!!!

Terdapat dua suara berbeda dari video yang beredar. Larangan untuk mencalonkan sebagai presiden dituturkan oleh suara kedua, dengan transkrip berikut:

Dengan ini MK memutuskan bahwa gugatan pemohon 01 dan gugatan pemohon 03 ditolak dan MK menyimpulkan bahwa capres 01 dan capres 03 tidak diizinkan untuk mencalonkan diri sebagai Presiden Republik Indonesia untuk selama-lamanya.

Tangkapan layar manipulasi video di sebuah akun Facebook, Selasa (23/4/2024), yang menyebut bahwa MK melarang Anies dan Ganjar untuk mencalonkan diri sebagai presiden.akun Facebook Tangkapan layar manipulasi video di sebuah akun Facebook, Selasa (23/4/2024), yang menyebut bahwa MK melarang Anies dan Ganjar untuk mencalonkan diri sebagai presiden.

Penelusuran Kompas.com

MK menolak permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud.

Sidang putusan perkara Nomor 1/PHPU.PRES-XXII/2024 dan Nomor 2/PHPU.PRES-XXII/2024 dibacakan pada Senin (22/4/2024).

Dilansir Kompas.com, dalam putusan MK terdapat tiga Hakim Konstitusi yang menyatakan menyatakan dissenting opinion atau pendapat berbeda, yakni Saldi Isra, Enny Nurbaningsih, dan Arief Hidayat.

Pernyataan hakim seperti pada video terdapat pada poin ke-22 dari risalah, yang dibacakan oleh hakim Arsul Sani.

Sementara, versi videonya terdapat di kanal YouTube Kompas TV, tepatnya pada jam ke-4 menit ke-50 detik ke-48, yang berbunyi berikut:

Bahwa setelah mahkamah memeriksa secara saksama dalil Pemohon, jawaban Termohon, keterangan pihak terkait, bukti-bukti surat, tulisan yang diajukan oleh Pemohon, keterangan Bawaslu beserta bukti-bukti yang diajukan. Mahkamah mempertimbangkan bahwa dalil pemohon telah diselesaikan oleh Bawaslu berdasarkan kajian awal yang menyimpulkan...

HOAKS ATAU FAKTA?

Jika Anda mengetahui ada berita viral yang hoaks atau fakta, silakan klik tombol laporkan hoaks di bawah ini

closeLaporkan Hoaks checkCek Fakta Lain
Berkat konsistensinya, Kompas.com menjadi salah satu dari 49 Lembaga di seluruh dunia yang mendapatkan sertifikasi dari jaringan internasional penguji fakta (IFCN - International Fact-Checking Network). Jika pembaca menemukan Kompas.com melanggar Kode Prinsip IFCN, pembaca dapat menginformasikannya kepada IFCN melalui tombol di bawah ini.
Laporkan
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[HOAKS] Foto Ular Raksasa di Carolina Selatan

[HOAKS] Foto Ular Raksasa di Carolina Selatan

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Warga Rafah Bikin Video Rekayasa Serangan Israel

[HOAKS] Warga Rafah Bikin Video Rekayasa Serangan Israel

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Presiden FIFA Minta Laga Indonesia Vs Guinea Diulang

[HOAKS] Presiden FIFA Minta Laga Indonesia Vs Guinea Diulang

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Undian Berhadiah 30 Motor dalam Rangka Ulang Tahun

[HOAKS] Undian Berhadiah 30 Motor dalam Rangka Ulang Tahun

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Video Wawancara Raffi Ahmad soal Situs Judi

[HOAKS] Video Wawancara Raffi Ahmad soal Situs Judi

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Video Ustaz Solmed Promosikan Situs Judi

[HOAKS] Video Ustaz Solmed Promosikan Situs Judi

Hoaks atau Fakta
INFOGRAFIK: Hoaks FIFA Ulang Laga Indonesia Vs Uzbekistan, Simak Bantahannya

INFOGRAFIK: Hoaks FIFA Ulang Laga Indonesia Vs Uzbekistan, Simak Bantahannya

Hoaks atau Fakta
INFOGRAFIK: Konteks Keliru, Pria yang Kibarkan Bendera Palestina Bukan Raja Denmark

INFOGRAFIK: Konteks Keliru, Pria yang Kibarkan Bendera Palestina Bukan Raja Denmark

Hoaks atau Fakta
Kompilasi Foto Hewan Menakjubkan yang Dibuat dengan AI Generatif...

Kompilasi Foto Hewan Menakjubkan yang Dibuat dengan AI Generatif...

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Video Ular Piton Menelan Anak Kecil

[HOAKS] Video Ular Piton Menelan Anak Kecil

Hoaks atau Fakta
INFOGRAFIK: Video Hashim dan Prabowo Terkait Janji Politik Disajikan dalam Konteks Keliru

INFOGRAFIK: Video Hashim dan Prabowo Terkait Janji Politik Disajikan dalam Konteks Keliru

Hoaks atau Fakta
Cahaya Langit Aurora Tidak Terkait Eksperimen HAARP

Cahaya Langit Aurora Tidak Terkait Eksperimen HAARP

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Video Vladimir Putin Umumkan Rusia Akan Bersatu dengan Yaman

[HOAKS] Video Vladimir Putin Umumkan Rusia Akan Bersatu dengan Yaman

Hoaks atau Fakta
Hoaks Terkait Sandra Dewi, Dijemput Paksa Polisi dan Temuan Emas Batangan

Hoaks Terkait Sandra Dewi, Dijemput Paksa Polisi dan Temuan Emas Batangan

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Warga Gaza Buat Video Rekayasa untuk Tarik Simpati

[HOAKS] Warga Gaza Buat Video Rekayasa untuk Tarik Simpati

Hoaks atau Fakta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com